Polda Sumut Tahan Anggota DPRD Tanjung Balai Buronan Kasus Narkoba , Kabar Terkini

Rakyatnesia – Polda Sumut Tahan Anggota DPRD Tanjung Balai Buronan Kasus Narkoba Pencarian seputar Berita Nasional di dunia online kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, meski sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada artikel Polda Sumut Tahan Anggota DPRD Tanjung Balai Buronan Kasus Narkoba ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda suka dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com–Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menahan tersangka MM, anggota DPRD Tanjung Balai, sebagai buron kasus narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 2.000 butir.

Usai gelar perkara kasus narkoba tersebut, tersangka MM langsung dilakukan penahanan, Selasa (18/4) sekitar pukul 00.05 WIB.

”Tersangka ditahan terhitung Selasa (18/4) malam usai penyidik memeriksa dan melakukan gelar perkara kasus narkoba tersebut,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombespol Yemi Mandagi seperti dilansir dari Rakyatnesia, Rabu (19/4).

Yemi menyebutkan, tersangka diduga berperan sebagai perantara pembelian pil ekstasi di Tanjung Balai, Sumatera Utara. Usai penahanan tersangka, penyidik akan melengkapi berkas perkara kasus narkoba tersebut untuk diserahkan ke kejaksaan.

”Tersangka MM, di serahkan ke Gedung Tahti Polda Sumut,” ucap Yemi Mandagi.

Sementara itu, tersangka MM mengenakan baju tahanan berwarna merah tertunduk lesu. Tampak tersangka menggunakan peci hitam dan kacamata.

Ketika diwawancarai wartawan, tersangka tidak memberikan komentar dan hanya berdiam diri.

Sebelumnya, MM, anggota DPRD Tanjung Balai dan juga buron kasus narkoba jenis pil ekstasi 2.000 butir memenuhi panggilan kedua penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Selasa (18/4) siang. Anggota DPRD Tanjung Balai itu hadir di Polda Sumut sekitar pukul 12.48 WIB didampingi kuasa hukum terlihat mengenakan kemeja hijau lengan pendek, peci hitam, masker hitam, dan kacamata.

Setelah turun dari mobil, buron kasus narkoba itu langsung bergegas masuk ke Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Dikutip dari Jawa Pos

Exit mobile version