KPU dan Bawaslu, Telah Resmikan Pusat Informasi Pemilu 2019

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuka pusat informasi masyarakat terkait penghitungan suara dan rekapitulasi hasil perolehan suara pada Pemilu 2019.

Ketua KPU Arief Budiman menyebut, semua masyarakat berhak dan bebas datang ke ruangan tersebut untuk melaporkan temuan kecurangan atau temuan lainnya yang berhubungan dengan Pemilu.

“Silakan sampaikan ke kami, kami lakukan pengecekan apabila terjadi kesalahan input tentu kami perbaiki berdasarkan dokumen yang ada,” kata Arief di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4/2019). 

Ruangan tersebut dibuka di halaman depan KPU. Ruangan cukup luas ini dibangun dari tenda tetapi tertutup. Di dalamnya juga tersedia beberapa monitor berbagai ukuran yang menunjukkan data hitung dari website situng (Penghitungan Suara) KPU. 

Menurut Arief ruangan pusat informasi ini pun akan dibuka hingga akhir masa rekapitulasi suara pada 22 Mei mendatang.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Abhan di tempat yang sama meminta agar semua pihak segera melaporkan kejanggalan di pemilu 2019 ini.

Laporan itu bisa dilakukan dengan langsung datang ke pusat informasi atau melalui situs dan nomor WhatsApp yang sebelumnya telah diumumkan oleh pihak KPU.

“Kami juga berharap kalau ada masukan, koreksi atau pelanggaran, maka laporkan saja ke jajaran kami sehingga semua persoalan disalurkan ruang-ruang yang oleh undang-undang,” kata Abhan.

*) Artikel ini sebelumnya sudah tayang di: CNN Indonesia

Exit mobile version