Libur Lebaran, Sistem Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan Sampai 25 April , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Libur Lebaran, Sistem Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan Sampai 25 April Pencarian perihal Berita Nasional di dunia maya kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, padahal sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada artikel Libur Lebaran, Sistem Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan Sampai 25 April ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda senang dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com – Pemprov DKI Jakarta meniadakan penerapan sistem Ganjil-Genap di 26 ruas jalan yang ada di ibu kota. Hal itu berkenaan dengan hari libur Idulfitri 1444 H. 

 

“Sehubungan dengan Hari Raya Idul Fitri 1444 H, penerapan Sistem Ganjil Genap di 26 ruas jalan ditiadakan pada tanggal 19 April-25 April 2023,” tulis akun @dishubdkijakarta, dikutip Kamis (20/4).

 

Peniadaan sistem ganjil-genap itu didasarkan pada Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3). Adapun bunyi dari pasal itu adalah: pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

 

 

“Diimbau kepada pengguna jalan untuk menyesuaikan peraturan lalu lintas yang berlaku. Pantau terus informasi seputar penerapan Sistem Ganjil Genap di media sosial Dishub DKI Jakarta,” tegasnya.

 

Untuk diketahui, penerapan sistem ganjil-genap biasanya berlaku di 26 ruas jalan berikut:

 

Jakarta Pusat:

 

Jalan Gajah Mada

Jalan Hayam Wuruk

Jalan Majapahit

Jalan Medan Merdeka Barat

Jalan MH Thamrin

Jalan Jenderal Sudirman

Jalan Balikpapan

Jalan Kyai Caringin

Jalan Salemba Raya sisi Barat

Jalan Salemba Raya sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro

Jalan Kramat Raya

Jalan Stasiun Senen

Jalan Gunung Sahari

 

Jakarta Selatan:

 

Jalan Sisingamangaraja

Jalan Panglima Polim

Jalan Fatmawati

Jalan Suryopranoto

Jalan Gatot Subroto

Jalan HR Rasuna Said

 

Jakarta Timur:

 

Jalan MT Haryono

Jalan D.I Pandjaitan

Jalan Jenderal Ahmad Yani

Jalan Pramuka

 

Jakarta Barat:

 

Jalan Pintu Besar Selatan 

Jalan Tomang Raya 

Jalan Jenderal S Parman.

 

Dikutip dari Jawa Pos

Exit mobile version