Harta Kadinkes Lampung Reihana Dinilai Tak Wajar, KPK Berencaha Panggil Usai Lebaran , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Harta Kadinkes Lampung Reihana Dinilai Tak Wajar, KPK Berencaha Panggil Usai Lebaran Pencarian perihal Berita Nasional di dunia maya kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, sedangkan sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada artikel Harta Kadinkes Lampung Reihana Dinilai Tak Wajar, KPK Berencaha Panggil Usai Lebaran ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda suka dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui sedang mengecek data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana. KPK membuka peluang untuk memanggil Reihana setelah Lebaran 2023.

“Sedang dianalisis LHKPN beberapa tahun. Dicek juga rekening bank, sertifikat tanah, dan lain-lain. Sedang dicek apa ada pengaduan tentang beliau. Habis Lebaran kalau analisis ada ketidakcocokan, kita undang klarifikasi,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dikonfirmasi, Kamis (20/4).

Berdasarkan analisis awal, KPK menyebut terdapat kejanggalan dalam harta kekayaan Reihana. KPK menduga harta yang dilaporkan Reihana ke KPK terlalu sedikit, sehingga tidak cocok dengan profilnya. “Iya, hartanya terlalu sedikit,” jelas Pahala.

Baca Juga: KPK Tetapkan Dua Pihak Swasta Sebagai Tersangka Pemberi Suap Lukas Enembe

Reihana menjadi sorotan publik setelah video Tiktoker Bima Yudho Saputro yang berisi kritikan terhadap Pemerintah Provinsi Lampung viral. Reihana disebut-sebut merupakan Kadinkes terlama di Lampung. Dia sudah 14 tahun menjabat sebagai Kadinkes Lampung.

Berdasarkan hasil penelusuran dari laman elhkpn.kpk.go.id, Reihana memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2.715.000.000 atau Rp 2,7 miliar.

Harta Reihana tersebut meliputi aset berupa satu rumah dan tiga bidang tanah yang tersebar di Bandar Lampung, Pesawaran, dan Lampung Selatan senilai Rp 1,9 miliar.

Baca Juga: Gaya Hidup Mewahnya Viral, KPK Periksa LHKPN Kadinkes Lampung Reihana

Kemudian, Reihana juga tercatat memiliki tiga unit mobil merek Nissan Elgrand tahun 2007, Toyota Minibus tahun 2010, serta Mercedes Benz V230 tahun 2002. Ketiga unit mobil Reihana tersebut senilai Rp 450 juta.

Reihana juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 6,7 juta serta kas dan setara kas Rp 300 juta.

Dikutip dari Jawa Pos

Exit mobile version