ICW Laporkan Johanis Tanak Terkait Percakapannya dengan Pejabat ESDM ke Dewas KPK , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – ICW Laporkan Johanis Tanak Terkait Percakapannya dengan Pejabat ESDM ke Dewas KPK Pencarian seputar Berita Nasional di dunia maya kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, meski sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada Tulisan ICW Laporkan Johanis Tanak Terkait Percakapannya dengan Pejabat ESDM ke Dewas KPK ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda suka dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

 

Rakyatnesia.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Pelaporan dilakukan terkait dugaan percakapan Rakyatnesia Johanis dengan Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Idris F. Sihite.

 

“ICW pada hari ini melaporkan kepada Dewas KPK dugaan pelanggaran etik dan pedoman perilaku yang dilakukan oleh Wakil Ketua KPK atas nama Johanis Tanak,” kata peneliti ICW Lalola Easter di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (18/4).

 

 

Lalola menjelaskan, laporan ini mengacu pada komunikasi Johanis dengan Plh Dirjen Minerba sekaligus Kepala Biro Hukum pada Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM Idris F. Sihite yang berisi permintaan duit dengan ‘main di belakang layar’. Ia menyebut, pelaporan terhadap Johanis berdasarkan dua peristiwa yang telah diperolehnya.

 

“Ada dua peristiwa yang kami laporkan. Yang pertama tentu komunikasi yang terjadi di bulan Oktober 2022, baik tanggal 12 maupun 19 dan juga yang terjadi di bulan Februari 2023,” ujar Lalola.

 

 

Menurut Lola, Johanis tidak bisa menjaga sikap dan perbuatan meskipun pada Oktober 2022, ia belum resmi dilantik sebagai pimpinan KPK melainkan baru dinyatakan lolos uji kepatutan dan kelayakan di DPR. 

 

“Dalam kerangka itu, tentu perilakunya sudah harus dijaga sehingga ketika ada komunikasi yang dibangun dengan pihak lain yang menawarkan kerja, yang tentu saja itu berpotensi besar memunculkan konflik kepentingan di kemudian hari ketika yang bersangkutan menjadi Wakil Ketua KPK, itu sudah harus diantisipasi,” tutur Lola. 

 

 

Ia pun menyoroti komunikasi yang dibangun Johanis pada Februari 2023, di mana yang bersangkutan sudah menjadi pimpinan KPK. Lola menilai, ada pelanggaran yang dilakukan Johanis dalam hal ini. 

 

Ia lantas menyentil Johanis yang mengaku tidak tahu-menahu perihal kasus dugaan korupsi yang menyeret Idris Sihite. 

 

 

“Kami menduga kuat ada pelanggaran di situ, dan pelanggaran tersebut adalah melakukan komunikasi dengan pihak yang baik secara langsung maupun tidak langsung itu perkaranya sedang ditangani oleh KPK,” tegas Lola. 

 

Merespons pelaporan ini, Johanis menyatakan siap menghadapi laporan dari ICW tersebut. Menurutnya, itu merupakan hak ICW membuat laporan ke Dewas KPK.

 

 

“Mengadu ke Dewas itu adalah hak setiap orang termasuk ICW. Untuk itu saya siap menghadapinya,” ungkap Johanis. 

 

Johanis sebelumnta sudah angkat suara mengenai polemik tersebut. Ia mengaku bersahabat dengan Idris Sihite dan pernah satu kantor di Kejaksaan Agung. 

 

 

Johanis mengklaim tidak ada tujuan negatif dari komunikasi tersebut. Terlebih, ia mengaku paham mengenai hukum bisnis. 

 

“Saya berdiskusi dengan beliau, chatting dengan beliau bahwa saya akan melakukan pekerjaan-pekerjaan yang berkaitan, dengan tentunya memberikan pendapat hukum atau legal opinion, kemudian mungkin saja memberikan hal-hal yang, apa, pengetahuan yang bersifat keperdataan kepada beliau,” pungkas Johanis.

Dikutip dari Jawa Pos

Exit mobile version