Pihak Keluarga Klaim Lukas Enembe Semakin Pucat Selama 95 Hari di Tahan KPK , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Pihak Keluarga Klaim Lukas Enembe Semakin Pucat Selama 95 Hari di Tahan KPK Pencarian seputar Berita Nasional di dunia maya kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, walaupun sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada artikel Pihak Keluarga Klaim Lukas Enembe Semakin Pucat Selama 95 Hari di Tahan KPK ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda suka dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

 

Rakyatnesia.com – Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe saat ini masih dilakukan proses penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam rangka kebutuhan proses penyidikan. Lukas terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

 

Pihak keluarga Lukas Enembe, Elius Enembe mengklaim bahwa penyakit yang diderita Lukas saat ini sangat mengerikan. Sebab, Lukas dikabarkan sangat pucat, susah bicara, kaki tambah bengkak, inkordinasi saat berjalan, sehingga memperlihatkan fisiknya yang makin melemah. 

 

Diketahui saat ditangkap KPK pada 10 Januari 2023 lalu, Lukas Enembe sedang dalam keadaan sakit gagal ginjal kronis, tekanan darah tinggi, gangguan jantung dan beberapa penyakit lainnya yang cukup serius.

 

 

“Kemarin, Jumat (14/4) kami menemui Bapak dan kami sangat heran sekaligus prihatin, karena kelihatan kondisi bapak berubah sangat drastis. Mukanya pucat, fisik sangat lemah, suaranya juga makin kecil, mengeluh pusing juga, dan kakinya bengkak dan badanya agak drop begitu,” kata adik Lukas Enembe, Elius Enembe kepada wartawan, Minggu (16/4).

 

Elius mengungkapkan, pihaknya saat ini hanya bisa pasrah jika terjadi apa-apa pada diri Lukas selama di dalam rumah tahanan KPK. Menurutnya, Lukas sudah ditahan selama 95 hari dalam keadaan sakit.

 

“Kami hanya bisa pasrah jika terjadi apa-apa sama Pak Lukas selama KPK tidak mengambil tindakan serius untuk mengembalikan kondisi Bapak setidaknya sebelum dia ditahan, maka kami keluarga akan meminta pertanggungjawaban yang serius,” ucap Elius.

 

Elius lantas kembali meminta agar Lukas segera dibawa untuk menjalani pengobatan di Singapura. Ia mengklaim, hal ini penting untuk mendapat pengobatan sebagaimana Lukas sebelumnya dirawat. 

 

“Rasanya tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak membawa Pak Lukas berobat ke Singapura. Karena memang dokter disanalah yang sejak awal menangani beliau. Harap melihat kondisi Pa Lukas hari ini KPK bisa memberikan izin,” tegasnya.Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).

 

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikaso. Sementara, Rijatono Lakka ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. 

 

Lukas diduga menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari Rijatono. Suap itu diberikan untuk memuluskan  perusahaan Rijatono dalam rangka memenangkan sejumlah proyek pembangunan di Papua.

 

Sedikitnya, ada tiga proyek di Papua bernilai miliaran rupiah yang dimenangkan perusahaan Rijatono Lakka untuk digarap. Ketiga proyek tersebut yakni, proyek multi years peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp 14, 8 Miliar.

 

Kemudian, proyek multi years rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp 13,3 miliar. Selanjutnya, proyek multi years penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

 

KPK menduga Lukas Enembe juga menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. Saat ini, KPK sedang mengusut dugaan penerimaan gratifikasi tersebut.

 

Dikutip dari Jawa Pos

Exit mobile version