Kini, Kendaraan Keluar – Masuk Kota Surabaya, Disemprot Desinfektan

Sukisno

Kini, Kendaraan Keluar – Masuk Kota Surabaya, Disemprot Desinfektan
Bagikan

SURABAYA (RAKYAT NESIA) – Guna melakukan antisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19), semua kendaraan yang hendak masuk maupun keluar Kota Surabaya, diwajibkan untuk melintasi jalur penyemprotan disinfektan yang telah disediakan di beberapa titik area.

Upaya itu, merupakan salah satu langkah untuk memutus rantai penyebaran covid-19 yang saat ini mulai merajalela.

Demikian dikatakan Danramil Tandes, Mayor Inf Suwadi saat ditemui para awak media di lokasi penyemprotan disinfektan di Gerbang tol Banyu Urip, Surabaya, Jumat, 18 April 2020.

Baca Juga  Ketua DPRD Abdul Ghofur Bakal Calonkan Diri Sebagai Pemimpin Lamongan Di Pilkada Mendatang

“Surabaya sudah masuk kategori zona merah. Antisipasi terus kita lakukan dengan instansi terkait untuk memutus rantai penyebaran pandemi,” tegas Suwadi.

Beberapa personel Koramil, kata dia, telah disiagakan di lokasi itu. Tak tanggung-tanggung, dirinya pun menerapkan sistem piket secara bergiliran di lokasi tersebut.

“Mereka bertugas secara bergantian. Ada 2 anggota yang kita siagakan setiap

harinya untuk memantau dan stand by di lokasi tersebut,” jelasnya.

Pihaknya berharap, upaya ini akan mampu menekan penyebaran virus yang dikenal mematikan itu.

Baca Juga  Capaian bagus, Jalur Mudik Lamongan 2024 Minim Kecelakaan

(Sumber: Dandim Type A 0830/Surabaya Utara Kolonel Arh Putut Witjaksono/Red).

Bagikan

Also Read