Berita Gresik – Buat anda yang memiliki anak – anak masa remaja atau ABG, dimohon untuk lebih mengawasi anaknya, apalagi jika sudah bisa mengendarai sepeda Motor. Jangan sampai kejadian seperti Pelajar Asal Gresik ini Terjadi Lagi. Agus nama akrabnya mengendarai motor Suzuki Shogun W 2906 LA. Dia berboncengan dengan dua rekannya yakni FDK (10) pelajar asal Jalan Kapten Darmo Sugondo Gg 15/05 Gresik, dan AND (12) asal Jalan Kapten Darmo Sugondo Gang 15/3 Gresik. Sepeda menabrak truk tronton B 9544 QZ yang dikemudikan Siswadi di Jalan Raya Kapten Darmo Sugondo Gresik. Ironisnya, ketiga pelajar di bawah umur tersebut tidak mengenakan helm.
Beruntung dalam kejadian kecelakaan lalu lintas itu tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, ketiga pelajar mengalami luka-luka di kepala, tangan dan kaki akibat benturan yang keras usai menabrak truk parkir.
Baca juga : Dibuka Pendaftaran BPUM 2021 Untuk Daerah Lamongan, Ayo UMKM Ikutan
Kanit Laka Satlantas Polres Gresik Ipda Yossy Eka membenarkan adanya laka yang melibatkan tiga pelajar dibawah umur mengendarai motor lalu menabrak truk parkir.
“Ada dugaan pelajar yang mengendarai motor itu tidak bisa mengendalikan kemudi serta tidak memperhatikan arah depan saat memacu motornya,” ujarnya, Kamis (15/04/2021).
Terkait dengan kejadian ini, Yossy mengimbau peran aktif orang tua sangat dibutuhkan. Sebab, bagaimanapun pelajar yang masih dibawah umur itu tidak diperkenankan mengendarai motor karena belum cukup umur.
“Aturannya yang diperkenankan mengendarai motor minimal umur 17 dan miliki SIM C dan wajin mengenakan helm SNI saat berkendara di jalan raya,” tuturnya.
Baca juga : Selama Bulan Ramadhan 2021, Kafe Karaoke Dan Hiburan Malam Di Lamongan Wajib…
Kini ketiga pelajar tersebut, sudah dibawa ke RS Semen Gresik guna dimintakan visum Et Repertum luka. MAM (13) mengalami luka di tangan kiri. Sementara FDK (10) mengalami luka di kepala, dan AND juga mengalami luka di kepala. (beritajatim.com)