Ramadhan dan Lebaran 1442 H, BI Jatim Siapkan Uang Rp 11,5 Triliun

Sukisno

Ramadhan dan Lebaran 1442 H, BI Jatim Siapkan Uang Rp 11,5 Triliun
Bagikan

SURABAYA (RAKYATNESIA.COM) – Deputi Kepala Perwakilan BI (Bank Indonesia) Jatim, Imam Subarkah mengatakan dengan prediksi kebutuhan uang untuk Lebaran tersebut BI Jatim juga akan menyiapkan persediaan uang sebesar Rp11,5 triliun.

“Jumlah ini hampir sama seperti tahun 2020 lalu yang memang menjadi ciri khas momen Lebaran yang dibarengi dengan adanya pandemi Covid-19. Walaupun kebutuhan uang tahun lalu realiasinya Rp11,8 triliun tapi masih sekitaran itu,” papar Imam dalam rilisnya, Senin (12/04/2021)

Menurut Imam, kebutuhan uang tahun lalu memang turun akibat kondisi pandemi yang memaksa orang tidak banyak melakukan aktivitas di luar seperti berlibur ataupun mudik di saat Lebaran. Kondisi ini pun membuat peredaran uang di Jatim melambat.

Baca Juga  Suami Tante Viral Di Yandex Dan Twitter 2024

Ditambahkan Imam, BI pun tahun ini juga tidak menyiapkan layanan penukaran uang Lebaran seperti sebelum pandemi. Namun masyarakat masih bisa menukarkan uangnya melalui perbankan guna menghindari kerumunan.

“Sama seperti tahun lalu juga, penukaran kas keliling tidak ditiadakan, namun masyarakat bisa tukar uang seusai kebutuhan lewat perbankan. Kami sudah koordinasi dengan semua bank, dan masyarakt tdak perlu khawatir kalau butuh pecahan tertentu,” tuturnya.

Imam mengimbau kepada masyarakat agar tidak berdesakan atau wajib menjaga jarak ketika melakukan penukaran uang. Jika terjadi antrean di sebuah bank saat penukaran, diimbau agar mencari bank lain yang sedang sepi.

Baca Juga  Nomor Erek erek Suami Istri

“Saat datang ke bank gak perlu bredesak-desakan, jadi kalau bank cukup padat bisa datang ke bank lain, dan tidak perlu terpancing kerumunan dan semua bank bisa melayani semua masyarakat,” imbuhnya.

Selain menyediakan uang untuk Lebaran, BI Jatim hingga kini juga masih menyiapkan pasokan uang. Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 yang juga bisa digunakan untuk uang Lebaran, mengingat UPK 75 bukan hanya sebagai uang koleksi saja,  tetapi juga menjadi uang yang sah untuk transaksi.

**(b.Yan/Red).

Top of Form

Bagikan

Also Read