Operasi Pekat Semeru 2021 Polres Bojonegoro, Ungkap 169 Kasus Dengan 188 Tersangka

Sukisno

Operasi Pekat Semeru 2021 Polres Bojonegoro, Ungkap 169 Kasus Dengan 188 Tersangka
Bagikan

BOJONEGORO (RAKYATNESIA.COM) – Polres Bojonegoro berhasil ungkap 169 kasus dengan 188 tersangka, selama pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2021 yang berlangsung selama 12 hari, yakni, dimulai tanggal 22 Maret  hingga berakhir 2 April 2021.

Hal itu seperti yang disampaikan Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia, SIK, MM, MH saat memimpin Konferensi Pers yang digelar di halaman Mapolres Bojonegoro yang berada di Jalan MH Thamrin 46, Bojonegoro, Jawa timur, Senin (12/4/2021).

Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia menjelaskan bahwa Operasi Pekat Semeru 2021 di gelar selama 12 hari untuk menciptakan situasi aman, damai dan kondusif menjelang bulan Ramadhan. Operasi Pekat ini di gelar dengan sasaran perjudian, premanisme, miras, prostitusi, narkoba, handak dan petasan.

“Polres Bojonegoro dan jajaran berkomitmen untuk menciptakan situasi aman, damai dan kondusif selama bulan Ramadhan nanti,” ucap Kapolres Bojonegoro.

Baca Juga  Daftar Rumah Sakit Di Bojonegoro Dan Tipenya

Lanjut AKBP EG Pandia menyampaikan bahwa ungkap kasus Operasi Pekat Semeru 2021 dari data yang di himpun selama 12 hari Operasi Pekat Semeru 2021 , berhasil mengamankan 188 tersangka dari 169 kasus yang berhasil di ungkap.

Adapun kasus premanisme ada 17 tersangka, judi ada 19 kasus dengan 24 orang tersangka, prostitusi ada 21 kasus dengan 21 tersangka,  miras ada 113 kasus dengan 115 tersangka, narkoba ada 9 kasus dengan 11 orang tersangka. 

Sedangkan untuk barang bukti miras selama Operasi Pekat Semeru berhasil diamankan 3.800 liter berbagai jenis miras dan barang bukti sabu 2  bungkus klip kecil warna bening dengan berat 4,11 gram.

“Selama Operasi Pekat Semeru 2021, Polres Bojonegoro berhasil mengamankan 188 tersangka dari 169 kasus. Untuk barang bukti miras sebanyak 3.800 liter berbagai jenis miras dan barang bukti sabu dengan berat 4,11 gram ,” kata Kapolres Bojonegoro kepada awak meda, Senin (12/4/2021).

Baca Juga  Daftar Rumah Sakit Di Bojonegoro Dan Tipenya

Dalam Konfrensi Pers yang dipimpin oleh Kapolres Bojonegoro bersama Forkopimda, memamerkan hasil ungkap berikut tersangka dan barang bukti yang cukup banyak. Untuk barang bukti berupa ribuan liter miras (minuman keras) hasil sitaan dalam Operasi Pekat  juga dimusnahkan bersama Forkopimda dan tokoh agama lainnya.

Di akhir Konferensi Pers, Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia menghimbau kepada seluruh masyarakat Bojonegoro selama menjalankan ibadah puasa tetap waspada terhadap lingkungan, setidaknya jadilah polisi untuk diri sendiri,  selalu menjaga toleransi antar umat beragama, tidak melakukan kegiatan sweeping serahkan kepada pihak yang berwajib yang bertindak dan tidak menyalakan petasan yang dapat mengganggu jalannya ibadah di bulan suci ramadhan. 

Baca Juga  Daftar Rumah Sakit Di Bojonegoro Dan Tipenya

Sementara itu, Pemusnahan ini mendapat respons positif dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bojonegoro. Ketua MUI Bojonegoro,  K.H. Alamul Huda yang hadir langsung dalam kegiatan ini, sangat mendukung kinerja Polres Bojonegoro. Mengingat mengonsumsi miras sangat dilarang oleh agama.

“Kami sangat mendukung langkah-langkah Polres Bojonegoro untuk terus melakukan razia peredaran miras tanpa izin. Mengingat sebentar lagi kan memasuki bulan puasa. Masyarakat butuh ketenangan dan kenyamanan. Agar bisa melaksanakan ibadah puasa dengan khusyuk,” paparnya.

Dalam Konferensi Pers tersebut, Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia didampingi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bojonegoro, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bojonegoro serta tokoh agama lainnya,

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read