2 Wanita Diduga PSK, Terjaring Razia di Eks Lokalisasi Kalisari Trucuk

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN)- Eks Lokalisasi Kalisari yang berada di Dusun Kalisari, Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, hingga kini masih dipakai ajang prostitusi illegal. Hal itu, terbukti dengan tertangkapnya 2 (dua) wanita yang diduga adalah PSK (Pekerja Seks Komersial) yang mangkal di situ, oleh Jajaran Polsek Trucuk, Polres Bojonegoro, Selasa (10/4/2018).

Terjaringnya 2 (dua) wanita penjaja cinta itu, dimulai dari penyamaran anggota Polsek Trucuk yang bertandang ke Eks Lokalisasi tersebut. Begitu masuk di lokalisasi seorang anggota yang “macak preman” itu, langsung dipanggil-panggil seorang wanita yang sedang nongkrong di teras rumahnya.

Tanpa basa-basi, Polisi yang memakai pakaian dinas itu langsung diwari untuk kencan dengannya di salah satu rumah yang ada di Eks Lokalisasi tersebut. Bahkan, mereka juga menyampaikan tarif sekali kencan yaitu harganya berkisar antara Rp 100 ribu hingga 200 ribu.

Setelah memastikan bahwa mereka adalah PSK, polisi tersebut langsung kontak dengan Kapolsek bersama anggotanya yang sudah bersiap untuk melakukan operasi cipta kondisi penyakit masyarakat (pekat), Selasa (10/4/2018) malam.

Kapolsek Trucuk AKP Wiwin Rusli,SH, yang memimpin langsung razia tersebut mengatakan, bahwa dengan cara penyamaran tersebut, maka pihaknya bisa menangkap basah wanita yang diduga berprofesi sebagai PSK tersebut.

PSK yang berhasil dijaring, yakni wanita berinisial SAH (35) warga Desa Margoagung, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro dan P (49) asal Desa Ngindeng, Kecamatan Sawo, Kabupaten Ponorogo, Jawa timur.

Kedua pelaku akan dikenai sangsi tindak pidana ringan (Tipiring), sebab mereka telah melanggar pasal 30 ayat (2a) jo Pasal 38 ayat (1) Perda Kabupaten Bojonegoro Nomor 15 Tahun 2015 tentang Prostitusi.

“Mereka kita berikan sangsi Tipiring dan akan kita proses sidang ke Pengadilan Negeri Bojonegoro,” kata Kapolsek Trucuk AKP Wiwin Rusli,SH, menegaskan.

Selain memberikan saksi kepada kedua PSK, Kapolsek juga memghimbau kepada warga sekitar Eks Lokalisasi Kalisari itu, untuk turut serta menjaga ketertiban dan menjauhkan lingkungan sekitar dari perbuatan tindak asusila. Sehingga lingkungan tersebut akan selalu tertib, aman dan kondusif.

“Mari kita ciptakan lingungan yang tertib dan aman. Kami harap kesadaran warga di Dusun Kalisari untuk bisa mencegah praktek Prostitusi dan kita ciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ungkap pria yang akrab disapa Mas Wiwin itu.

**(Yanto/Red).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar