Tekan Peyebaran Virus Corona, Polisi di Bojonegoro Terus Merazia Warkop, Café dan di Ruang Publik

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN) – Berdasarkan data yang di rilis oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bojonegoro, pada Kamis (09/04/2020) pukul 15.00 WIB, Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Bojonegoro kembali berkurang.

Data sebelumnya ada sebanyak 1 orang, dari hari sebelumnya sebanyak 52 orang, kini menjadi 51 orang, yang tersebar di 18 kecamatan di Kabupten Bojonegoro. Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) masih tetap sama dengan hari sebelumnya yaitu  sebanyak 1 orang.

Sementara warga yang terkonfirmasi positif virus Corona di Kabupaten Bojonegoro hingga hari Kamis (9/4/20202) masih nihil.

Melihat kondisi saat ini di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Polres Bojonegoro dan jajaran, terus melakukan kegiatan razia dan himbauan kepada masyarakat melakukan aktivitas di warung kopi(warkop), cafe atau tempat berkerumunnya massa.

Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan, SIK, MH menyampaikan untuk saat ini wilayah Kabupaten Bojonegoro, data dari Dinkes Kabupaten Bojonegoro ada 1 orang yang Pasien Dalam Pengawasan (PDP), yang artinya untuk masyarakat Bojonegoro untuk membatasi kegiatan di luar rumah yang tidak perlu atau tidak penting.

Hal itu, untuk mencegah penyebaran Covid-19 di kalangan masyarakat. Sebab adanya kerumunan massa di warung kopi (warkop), cafe maupun ruang publik lainnya dapat memperbesar potensi terjadinya penyebaran virus corona.

“Kita imbau kepada masyarakat untuk mentaati instruksi Pemerintah dan Maklumat Kapolri,” tegas Kapolres Bojonegoro saat di konfirmasi oleh para awak media, Jum’at(10/4/2020).

Kegiatan razia dan imbauan kepada masyarakat dan pelaku usaha dilakukan oleh Polres Bojonegoro serta Polsek jajaran.

Lanjut Kapolres, kegiatan razia dan imbuan kepada masyarakat dan pelaku usaha, setiap hari dilaksanakan baik siang dan malam. Kegiatan ini dilaksanakan guna untuk memutus penyebaran virus sehingga wilayah Kabupaten Bojonegoro kembali normal.

“Polisi merupakan garda terdepan dan benteng terakhir dalam pencegahan penyebaran Covid-19 ini. Dengan kepatuhan dari masyarakat akan membawa dampak positif dan virus corona tidak masuk ke wilayah Bojonegoro ini,” tegasnya.

Masih menurut Kapolres, bahwa dengan kepatuhan masyarakat berdampak positif, agar wabah ini segera hilang, sehingga masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa.

Kapolres Bojonegoro, berpesan untuk masyarakat Bojonegoro,  agar lebih mencintai keluarganya dengan tetap tinggal di rumah sekaligus mencegah penyebaran virus corona.

Lanjut Kapolres, jika ada hal yang mendesak yang mengharuskan keluar dari rumah agar tetap mengikuti prosedur pemerintah atau protokoler kesehatan dalam mencegah penyebaran virus Corona dengan tetap memperhatikan physical distancing atau jaga jarak, gunakan masker saat berada di luar rumah sesuai rekomendasi dari World Health Organizarion (WHO) sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona.

**(Humas Polres Bojonegoro/Red).

Bagikan

Also Read