Overstay di Indonesia, Eks Pemain PSIS Semarang Asal Brasil Dideportasi , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Overstay di Indonesia, Eks Pemain PSIS Semarang Asal Brasil Dideportasi Pencarian perihal Berita Nasional di dunia maya kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, walaupun hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada Tulisan Overstay di Indonesia, Eks Pemain PSIS Semarang Asal Brasil Dideportasi ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda senang dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com – Seorang WN Brasil mantan pesepak bola yang pernah berkiprah di Liga 1, WCA, 37, dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II Kediri. Dia overstay selama 90 hari. WCA terakhir memperkuat klub di Jawa Tengah, PSIS Semarang.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kediri Denny Irawan mengatakan WCA dipulangkan ke negaranya bersama istri dan ketiga anaknya melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta pada Kamis (06/4) dini hari.

“WNA tersebut merupakan eks pemain sepak bola di Liga 1 yang sudah tidak mempunyai klub karena kontraknya telah habis dengan PSIS Semarang. Lalu dia keluar Indonesia dan masuk lagi dengan Visa On Arrival untuk mencari klub baru. Lantaran tidak mendapatkan kontrak baru sehingga overstay dan melaporkan diri ke Kantor Imigrasi Kediri,” jelas Denny pada Kamis (6/4).

Baca Juga: Pemain Timnas U-20 Bicara Nasib Karirnya jika Indonesia Terkena Sanksi FIFA

Dalam situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi dikatakan bahwa WCA dipulangkan dengan maskapai Qatar Airlines QR 955 rute Jakarta-Doha Qatar dan diteruskan ke Brasil. Keberangkatannya dari Kediri hingga Jakarta dikawal petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kediri sesuai SOP yang berlaku.

“Karena yang bersangkutan tidak mempunyai biaya, akhirnya WCA dan keluarganya dideportasi dengan dibiayai oleh pihak Embassy Brasil,” imbuh Denny.

Selanjutnya, karena terbukti melanggar aturan keimigrasian, WCA dan keluarganya dikenakan sanksi Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan. Dia idak diizinkan masuk Wilayah Indonesia untuk kurun waktu tertentu.

Dikutip dari Jawa Pos

Exit mobile version