Pimpinan KPK Berinisial F Diduga Bocorkan Dokumen Penyelidikan Korupsi Tukin, KPK Langsung Bantah , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Pimpinan KPK Berinisial F Diduga Bocorkan Dokumen Penyelidikan Korupsi Tukin, KPK Langsung Bantah Pencarian perihal Berita Nasional di dunia maya kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, sedangkan sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada Tulisan Pimpinan KPK Berinisial F Diduga Bocorkan Dokumen Penyelidikan Korupsi Tukin, KPK Langsung Bantah ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memandang atau membacanya. Jika anda suka dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.comViral informasi berupa tangkapan layar aplikasi percakapan whatsApp, yang menyebut adanya dugaan kebocoran informasi penyelidikan dugaan korupsi tunjangan kinerja di Kementerian ESDM.

Dalam informasi tangkapan layar yang tersebar di kalangan wartawan, disebutkan bahwa saat tim KPK melakukan penggeledahan, pada 27 Maret 2023 di kantor Kementerian ESDM di ruangan Kepala Biro Hukum dengan inisial X, menemukan dokumen yang menyerupai laporan hasil penyelidikan KPK.

“Padahal laporan tersebut bersifat rahasia dan hanya diperuntukkan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas penyelidikan kepada Pimpinan KPK,” demikian bunyi informasi tersebut, dikutip Kamis (6/4).

Atas temuan itu, sejurus kemudian, tim KPK pun melakukan interogasi terhadap X dan diketahui bahwa dokumen tersebut diperoleh dari Menteri ESDM. Diduga, Menteri ESDM mendapatkannya dari Mr. Pimpinan KPK inisial F.

Baca Juga: Viral Pengurus RT di Cengkareng Minta THR ke Warga, Dipatok Rp 60-300 Ribu

“Tujuan penyampaian dokumen tersebut supaya X berhati-hati dan melakukan antisipasi terhadap upaya penindakan yang dilakukan KPK,” tulis informasi tersebut.

Padahal di sisi lain, tim KPK sedang melakukan operasi tertutup untuk mengungkap kasus korupsi di Kementerian ESDM, sehingga kegiatan tersebut menjadi sia-sia.

“Oleh sebab itu, sangat penting untuk ditelusuri lebih jauh tentang kebenaran bocornya dokumen rahasia yang seharusnya hanya untuk kepentingan internal KPK,” imbuhnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menegaskan, informasi tersebut tidak benar. Ia mempersilakan pihak-pihak yang mempunyai data valid untuk melaporkan dugaan itu ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

“Sejauh ini informasi yang kami terima, tidak benar ya seperti apa yang dituduhkan tersebut. Namun bila ada yang merasa memiliki informasi dan data valid silakan saja laporkan kepada Dewas KPK,” ungkap Ali.

Baca Juga: MKD DPR Berikan Peringatan Lisan ke Legislator Gerindra yang Minta Sedekah Sarung ke Pertamina

Juru bicara KPK berlatar belakang jaksa itu menekankan, laporan kepada Dewas harus berbasis data, bukan bermodalkan narasi asumsi saja. Selanjutnya, data tersebut akan diuji sebagaimana tugas pokok Dewas KPK.

Ali memastikan Dewas akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Ia menegaskan, Dewas akan bersikap independen.

“Disanalah akan diuji, bukan diobral di ruang publik dengan dibumbui narasi bermodalkan asumsi. Laporan harus berbasis data, bukan asal tuduh dan persepsi semata,” ujar Ali.

Dikutip dari Jawa Pos

Exit mobile version