Polres Tuban Razia Tempat Karaoke, Tangkap 7 Pengguna Obat Terlarang

Berita Tuban – Polres Tuban beserta beberapa aparat gabungan lain mengamankan setidaknya tujuh pengunjung tempat karaoke pada Kamis Malam. Mereka ditangkap setelah tes urine menyatakan mereka mengkonsumsi narkoba.

Pantauan iNews.id, kedatangan petugas secara tiba-tiba ini membuat para karyawan, pengunjung karaoke serta pemandu lagu yang sedang menikmati alunan lagu terkejut. Apalagi, petugas juga memeriksa mereka satu per satu.

Tak hanya itu, petugas juga meminta mereka melakukan tes urine. Hasilnya, dari 56 oran yang menjalani tes urine, tujuh di antaranya positif mengonsumsi psikotropika jenis pil koplo. Untuk penyidikan lebih lanjut, ketujuh pengunjung langsung diamankan ke kantor BNN Kabupaten Tuban.

Baca juga : Kisah Warga Jenu, Tuban Yang Dapat Uang Milyaran Sekarang Tinggal 50 Juta Saja,…

“Razia ini sengaja kami gelar dalam rangka menyambut bulan Ramadan. Kami gelar razia gabungan untuk mengantisipasi berbagai gangguan, salah satunya penyalahgunaan narkoba,” kata Kepala BNN Kabupaten Tuban, AKBP I Made Arjana, Jumat (9/4/2021).

Made mengatakan, ada tiga tempat hiburan yang tadi malam disasar. Selanjutnya, razia serupa juga akan digelar di tempat hiburan lainnya.

Sumber: inews.id

Exit mobile version