Bupati Bojonegoro Sampaikan Pembinaan dan Penguatan Kapasitas Ketua RT, di Pendopo Kecamatan Purwosari

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN) – Bupati Bojonegoro DR Hj Anna Mu’awanah untuk melakukan Sosialisasi kepada para Ketua RT yang berada di wilayah Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, Senin (8/4/2019) siang.

Kegiatan Pembinaan dan Penguatan Kapasitas Ketua RT itu, bertujuan untuk meningkatkan Kapasitas para Ketua RT dalam upaya turut serta membangun desa di wilayah masing-masing.

Bupati Bojonegoro DR Hj Anna Mu’awanah, dalam pembinaannya mengatakan bahwa Penguatan Kapasitas Ketua RT ini dilakukan dalam upaya agar masing-masing Ketua RT itu, memahami tentang tugasnya yang berada di tingkatkan paling bawah dalam turut membangun desa yang berada di wilayah Kabupaten Bojonegoro ini.

“Perlu adanya Sinergitas bersama agar setiap kebijakan program yang dibuat atau direncanakan oleh Pemkab Bojonegoro bisa sampai kepada masyarakat dan tepat sasaran,” ungkap Bupati Bojonegoro DR Hj Anna Mu’awanah dihadapan ratusan Ketua RT Se-Kecamatan Purwosari, yang memadati Pendopo Kecamatan Purwosari itu.

Masih menurut Bu Anna – demikian Bupati Bojonegoro DR. Hj. Anna Mu’awanah, akrab disapa -bahwa ketua RT memiliki peran yang cukup penting dalam pemerintahan karena setiap pengurusan surat menyurat didesa itu harus dengan surat pengantar dari RT.

Sejatinya, ketua itu memiliki dokumen di pemerintahan desa yang berada di wilayah tersebut. Sebab, tanpa pengantar dari Ketua RT maka seharusnya kepala desa tidak bisa mengeluarkan surat untuk masyarakatnya.

Camat
Camat Purwosari Bayudono,MJ, saat memberikan sambutan di acara Penguatan Kapasitas Ketua RT Se Kecamatan Purwosari, yang digelar di Pendopo Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa timur, Senin (8/4/2019) siang.

 “Jika ada Kepala desa yang bisa mengeluarkan surat tanpa adanya pengantar dari Ketua RT maka bisa dipastikan jika Kades yang bersangkutan telah melanggar aturan,” ujar Bu Anna, serius.

Ditambahkannya, Ketua RT itu wajib membantu Pemerintah Desa dalam mensosialisasikan program yang telah dibuat atau direncanakan Pemerintah sehingga program yang dijalankan Pemerintah bisa sampai ke masyarakat dan juga menyampaikan tentang program beasiswa bagi masyarakat Bojonegoro, program beasiswa diperuntukkan bagi mereka yang diterima di Universitas dengan jurusan Scientis yaitu di Tehnik Sipil, Kedokteran dan lain-lain.

Hendaknya masyarakat Bojonegoro termasuk para Ketua RT juga harus membantu Pemerintah Kabupaten agar masyarakat Bojonegoro bisa memiliki pendidikan yang tinggi dan bisa lulus sebagai sarjana.

Bu Anna juga memberikan kabar gembira tentang adanya insentif untuk para Ketua RT yang bakal diterima mulai tahun anggaran 2019, Tunjangan yang diterima melalui ADD akan berjalan seperti biasanya, kenaikan 100% itu akan diberikan berupa Insentif yang berasal dari Pemkab Bojonegoro atau berada diluar tunjangan yang diterimanya. 

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD ) Bojonegoro Faisol Ahmadi dalam memberikan materinya lebih fokus bicara tentang tugas RT sama dengan tugas dari Perangkat desa yaitu membantu kepala desa dalam memberikan pelayanan.

“Ketua RT juga memiliki peran membantu Pemerintah dalam menyampaikan program yang dilaksanakan oleh pemerintah sehingga program yang dilaksanakan dengan baik” tegas pria yang sehari-harinya, menjabat sebagai Kabag Hukum Setkab Bojonegoro itu.

Camat Purwosari Bayudono M.J, dalam sambutannya mengatakan bahwa kami minta agar dKepala desa yang ada di wilayah Kecamatan Purwosari itu, agar bisa menjaga Harmonisitas dengan para Ketua RT yang ada di desanya, sehingga roda pemerintahan desa bisa berjalan dengan baik. 

Tampak hadir, Kapolsek Purwosari AKP Yaban,SE, Danramil Purwosari Kapten InfPanidi, Para Kepala Desa Se-Kecamatan Purwosari, serta undangan lainnya. 

**(Yan/Red).

Bagikan

Also Read