Pakar Dukung Hipnoterapi ala Polisi Sadarkan Para Pelanggar Lalin , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Pakar Dukung Hipnoterapi ala Polisi Sadarkan Para Pelanggar Lalin Pencarian perihal Berita Nasional di dunia online kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, walaupun sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada artikel Pakar Dukung Hipnoterapi ala Polisi Sadarkan Para Pelanggar Lalin ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda suka dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

 

Rakyatnesia.com – Terobosan Polrestabes Surabaya dalam menangani pembalap liar dan pelanggar lalu lintas dengan pendekatan humanis, khususnya hipnoterapi, menuai apresiasi. Pangkalnya, sesuai dengan akar masalah yang ada. 

“Metode ini menawarkan cara yang lebih holistik dan berfokus pada memahami akar permasalahan dan faktor psikologis yang mendorong perilaku tersebut,” ujar pemerhati sosial dan kependudukan Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi, Rasminto, saat dihubungi di Jakarta, Kamis (6/4).

“Dengan memanfaatkan hipnoterapi, pelaku balap liar dapat dipandu untuk merespons situasi dengan cara yang lebih baik dan mengubah perilaku mereka agar tidak mengulangi tindakan melanggar hukum,” sambungnya.

Kendati demikian, menurut Rasminto, terobosan ini tidak boleh dianggap sebagai pengganti sistem hukum yang berlaku. Baginya, pelaku balap liar dan pelanggar lalu lintas harus tetap bertanggung jawab atas perbuatannya dan dihukum sesuai hukum yang berlaku.

Karenanya, Rasminto berpendapat, upaya terbaik dalam menangani masalah pelaku balap liar dan pelanggar lalu lintas adalah kombinasi dari pendekatan hukum dan pendekatan humanis.

“Penggunaan hukum yang tegas dapat menjadi pendorong bagi pelaku balap liar untuk berubah perilaku dan menghindari tindakan melanggar hukum, sedangkan pendekatan humanis dapat membantu pelaku balap liar memahami akar permasalahan dan mencegah perilaku melanggar hukum terulang kembali di masa depan,” urainya.

Dikutip dari Jawa Pos

Exit mobile version