Terjaring OTT KPK, Segini Total Harta Kekayaan Bupati Kepulauan Meranti , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Terjaring OTT KPK, Segini Total Harta Kekayaan Bupati Kepulauan Meranti Pencarian perihal Berita Nasional di dunia online kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, sedangkan sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada Tulisan Terjaring OTT KPK, Segini Total Harta Kekayaan Bupati Kepulauan Meranti ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda suka dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Meranti Muhammad Adil, Kamis (6/4) malam. Operasi senyap ini dilakukan KPK setelah menerima informasi adanya dugaan praktik tindak pidana korupsi.

Menelisik harta kekayaan Adil pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam laman elhkpn.kpk.go.id, total hartanya mencapai Rp 4.785.577.310 alias Rp 4,78 miliar. Harta politikus PDI Perjuangan itu didominasi oleh aset berupa tanah dan bangunan yang mencapai Rp 4.367.400.000.

Baca Juga: Selain Bupati Kepulauan Meranti, KPK Juga Tangkap Puluhan Pejabat dan Pihak Swasta

Adi memiliki sebanyak 74 bidang tanah dan bangunan yang mayoritas tersebar di Kabupaten Meranti dan Kota Bengkalis. Aset properti itu mayoritas hasil sendiri.

Mantan Anggota DPRD Riau dua periode ini juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi senilai Rp 174.000.000. Aset berupa kendaraan yang dimiliki Adi di antaranya, motor Honda 2014 senilai Rp 8.000.000, motor Honda 2015 senilai Rp 9.000.000, motor Honda 2018 senilai Rp 12.000.000, motor Kawasaki 2007 senilai Rp 25.000.000 dan mobil Honda Brio 2015 senilai Rp 120.000.000.

Adi juga tercatat memiliki harta berupa kas dan setara kas sebesar Rp 244.177.310. Adi tidak tercatat memiliki utang pada LHKPN.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya membenarkan melakukan OTT di Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. Salah satu yang ditangkap merupakan Bupati Meranti Muhammad Adi.

“Benar, tadi malam Kamis (6/4) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti Riau,” ucap Ali.

“Beberapa pihak sudah ditangkap di antaranya Bupati,” sambungnya.

Baca Juga: KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti Riau

Ali menyampaikan, saat ini pihak-pihak yang diamankan termasuk Bupati Meranti Muhammad Adi sedang dalam pemeriksaan. KPK pun turut mengamankan alat bukti dalam operasi senyap itu.

“Saat ini tim KPK masih bekerja.
Terus kami kumpulkan bahan keterangan dari beberapa pihak,” ungkap Ali.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk mengumumkan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan.

“Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat,” pungkas Ali.

Dikutip dari Jawa Pos

Exit mobile version