Polres Lamongan Sita Ribuan Arak Dan Tuak Jelang Bulan Ramadhan 2021

Berita Lamongan – Polres Lamongan mendapatkan ribuan liter minuman keras jenis tuak dan arak ketika operasi penyakit masyarakat untuk menyambut datangnya BUlan Ramadhan.

Operasi ini dilakukan selama 12 hari dan menangkap setidaknya 178 tersangka yang merupakan pengedar dan penjual miras. Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana mengatakan, operasi Pekat yang dilakukan jajarannya tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Terlebih sebentar lagi mereka akan melaksanakan ibadah puasa.

“Dalam operasi Pekat ini, kasus yang menonjol adalah peredaran miras, kami berhasil mengamankan 178 tersangka dari 177 kasus,” kata Miko, Rabu (7/4/2021).

Baca juga : Viral, Wanita Lamongan Ini Bangga Jadi Janda, Kena Hujatan Netizen

Miko menduga, kasus peredaran miras di Lamongan yang semakin meningkat dipengaruhi tingginya jumlah konsumsi. Untuk itu, masyarakat diminta agar menginformasikan jika terdapat peredaran miras di wilayahnya.

“Jadi kita juga melakukan koordinasi dengan jajaran pejabat dari luar Lamongan agar sama-sama berupaya memerangi peredaran serta pelaku-pelaku pembuat minuman,” jelasnya.

Meski permintaan tinggi, Miko mengatakan bahwa miras yang disita polisi dari beberapa kios kelontong dan warung-warung, rata-rata tidak di produksi di wilayah Lamongan. Minuman itu kebanyakan berasal dari kabupaten lainnya di Jatim.

“Maka dari itu, upaya memberantas peredaran miras ini, tidak hanya di Lamongan saja tapi masyarakat luar juga ikut. Percuma kalau kita gencar membasmi miras tapi daerah lainnya membiarkan produksi miras berkembang,” terangnya.

Selain kasus miras, polisi juga mengungkap kasus lain. Miko menyebut ada 79 tersangka premanisme, 3 pelaku prostitusi, 8 tersangka perjudian dan 12 tersangka narkoba.

Baca juga : Nahas Nasib Emak Asal Sukomulyo, Lamongan Ini, Jatuh Dari Sepeda Dan Ditabrak…

“Untuk pasal yang kita sangkakan berbeda sesuai dengan tingkat kejahatan yang para pelaku perbuat. Dari sini kami juga mengajak masyarakat agar terus memberikan informasi tentang tindak kejahatan di Lamongan agar bisa kita tindak lanjuti,” pungkasnya

Sumber : idntimes.com

Exit mobile version