Diduga Terpeleset, Seorang Warga Klepek Sukosewu, Ditemukan Tenggelam di Sungai Pacal

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN)- Sakimin (70) seorang warga Dusun Pencol, Desa Klepek, RT 011, RW 003, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, ditemukan tewas mengapung di Sungai Pacal, Minggu (8/4/2018), pukul 19:00 wib.

Awalnya, korban diketahui keluar rumah tanpa berpamitan dengan keluarganya. Sebelum keluar rumah korban yang sakit stroke itu mengeluh kepalanya pening. Karena sudah terbiasa keluar rumah, maka keluarganya tak begitu kuatir.

Hanya saja, hingga pukul 17:30 wib atau menjelang magrib korban belum juga pulang ke rumah. Sehingga, keluarga korban mengajak warga sekitar untuk mencarinya di sekitar rumah. Namun, korban tak juga ditemukan. Sehingga pencarian dilanjutkan ke sungai Pacal, yang melintasi Dusun Pencol, Desa Klepek, Sukosewu itu.

Baca Juga  Mudik Gratis Polri Presisi 2024. Begini Cara Daftarnya

Dalam pencarian itu, ternyata korban ditemukan dalam kondisi tertelungkup dan mengambang di Sungai Pacal. Sehingga, korban langsung dievakuasi untuk disemayamkan ke rumah duka. Untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh Tim Medis dari Puskesmas Sukosewu dengan disaksikan oleh anggota Polsek Sukosewu, anggota Koramil Sukosewu, anggota Satpol PP Kecamatan Sukosewu serta perangkat desa setempat.

Kapolsek Sukosewu AKP Pujiono membenarkan kejadian tersebut. Korban diduga terpeleset sehingga terjatuh di Sungai Pacal yang akhirnya membuat korban tenggelam dan ditemukan dalam kondisi tertelungkup di sungai tersebut, Minggu (8/4/2018), pukul 19:00 wib.

Baca Juga  Mudik Gratis Polri Presisi 2024. Begini Cara Daftarnya

“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim medis, tidak di temukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan di tubuh korban. Sehingga korban dinyatakan meninggal dunia murni karena tenggelam dan tak ada penyebab lain,” kata Kapolsek Sukosewu AKP Pujiono, menegaskan.

Sementara 2 (dua) saksi mata dalam kejadian yakni, Sugiono (38) dan Jasmiran (50) yang keduanya adalah anak korban tak mengijinkan korban di otopsi sebab menurutnya korban meninggal dunia karena sudah takdir dari Allah SWT.

“Kami telah menerima kematian bapak. Sehingga kami menanda tangani surat pernyataan bermaterai yang tak akan menggugat siapun dan pihak manapun dalam kejadian tersebut,” ujar Sugiono yang juga anak korban.

Baca Juga  Mudik Gratis Polri Presisi 2024. Begini Cara Daftarnya

Akhirnya, jenazah korban oleh pihak Polsek Sukosewu langsung diserahkan kepada pihak keluarga korban untuk segera dikebumikan.

**(Sukisno/Red).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar