Sukran Warga Temu Kanor, Ditemukan Tewas Mendadak di Sawah

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN)- Seorang petani bernama Sukran (61) asal Dusun Manding, Desa Temu, RT 006, RW 004, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, ditemukan tewas di sawah yang tak jauh dari rumahnya, Minggu (8/4/2018) sekira pukul 07:00 wib.

Kejadian itu berawal saat korban berpamitan dengan isterinya, jika dia hendak ke sawah miliknya, yang letaknya masih berada di Dusun Manding, Desa Temu, Kecamatan Kanor, Bojonegoro. Sesampainya di sawah, korban terlihat kesakitan di bagian perut hingga akhirnya korban terjatuh di pematang sawah tersebut.

Mengetahui kejadian tersebut, 2 (dua) saksi mata dalam kejadian itu, yakni Akrom (40) dam Jito (42) yang keduanya warga Dusun Temu, Desa Temu, Kecamatan Kanor, Bojonegoro. Setelah itu, datang ikut menolong Saelah (56) warga Dusun Manding, Desa Temu, langsung bergegas berlarian hendak menolong korban.

Hanya saja, setelah di ceck ternyata korban diketahui sudah tak bernyawa lagi alias tewas di lokasi kejadian sehingga mereka langsung minta tolong warga sekitar untuk melakukan evakuasi korban ke rumah duka. Selanjutnya, kejadian itu langsung disampaikan ke kepala desa (kades) setempat, untuk laporannya diteruskan ke Mapolsek Kanor.

“Mendapat laporan tersebut, pihak Polsek kanor langsung meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan menanyai para saksi mata dalam kejadian tersebut,” tegas Kapolsek Kanor AKP Imam Kanafi,SH, Minggu (8/4/2018).

Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan korban oleh Tim Medis dari Puskesmas Kanor, dengan disaksikan anggota Polsek Kanor, anggota Koramil Kanor, Satpol PP Kecamatan Kanor dan perangkat desa setempat.

“Dari hasil pemeriksaan korban, tak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan penganiayaan. Sehingga korban dinyatakan meninggal dunia dengan wajar karena tak ditemukan penyebab lain sebelum korban meninggal dunia,” ungkapnya.

Menurut keterangan keluarganya, korban sedang dalam kondisi sakit. Korban mengalami sakit lambung dan darah tinggi sehingga korban meyakini jika kematian korban dikarenakan akibat sakit yang dideritanya dan tak ditemukan penyebab lain.

Sehingga jasad korban tak diijinkan untuk diotopsi. Pihak keluarga korban membuat surat pernyataan bermaterai yang berjanji tak akan menggugat siapaun dan pihak manapun dalam kejadian tersebut.

“Akhirnya, jasad korban langsung diserahkan ke keluarganya untuk segera dimakamkan,” pungkasnya.

**(Sukisno/Red).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar