Sistem Satu Arah, Contra Flow, dan Ganjil Genap Diberlakukan Serentak saat Periode Mudik Lebaran , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Sistem Satu Arah, Contra Flow, dan Ganjil Genap Diberlakukan Serentak saat Periode Mudik Lebaran Pencarian seputar Berita Nasional di dunia online kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, sedangkan hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada Tulisan Sistem Satu Arah, Contra Flow, dan Ganjil Genap Diberlakukan Serentak saat Periode Mudik Lebaran ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda suka dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan tiga skema manajemen lalu lintas untuk menghadapi periode angkutan Lebaran 2023.

Sebelumnya, Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat bersama Korlantas Polri dan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR telah menyepakati sistem pengaturan lalu lintas jalan selama masa arus mudik dan arus balik angkutan Lebaran 2023.

Hal itu tertuang melalui Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.

“Telah ditetapkan pemberlakuan sistem satu arah, sistem contra flow, dan sistem ganjil genap berlaku secara serentak pada arus mudik dan juga pada 2 periode arus balik,” kata Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno dikutip dari keterangan resmi yang diterima di Jakarta, seperti dikutip Rakyatnesia, Jumat (7/4).

Baca Juga: tempat Ini Diprediksi Jadi Pusat Kemacetan Mudik, Warga Diimbau Mudik Lebih Awal

Penerapan sistem satu arah (one way) sebagaimana berlaku dengan ketentuan waktu pengaturan lalu lintas diberlakukan untuk periode arus mudik mulai dari KM 72 (Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).

Penerapan dilakukan pada Selasa (18/4) pukul 14.00-24.00 WIB, Rabu (19/4) pukul 08.00-24.00 WIB, Kamis (20/4) pukul 08.00-24.00 WIB, dan Jumat pukul 08.00-24.00 WIB.

“Sementara untuk arus balik periode 1 berlaku mulai Senin (24/4) pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 72 (Cikampek). Kemudian Selasa (25/4) pukul 08.00 sampai dengan Rabu (26/4) pukul 08.00 di titik yang sama,” kata Hendro.

Sedangkan untuk arus balik periode 2, sistem satu arah berlaku mulai Sabtu (29/4) pukul 14.00-24.00 WIB mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 72 (Cikampek). Kemudian pada Minggu (30/4) pukul 08.00-24.00 WIB. Selanjutnya pada Senin (1/5) pukul 08.00 WIB sampai dengan Selasa (2/5) pukul 08.00 WIB.

Baca Juga: Kapolri Pastikan Keamanan dan Kesiapan Pemerintah Hadapi Mudik Lebaran 2023

Hendro menjelaskan untuk penerapan sistem jalur/lajur pasang surut/tidal flow atau contra flow berlaku di waktu yang sama dengan one way, namun mulai dari KM 47 Karawang Barat hingga KM 72 Cikampek.

Secara rinci, contra flow berlaku mulai Selasa (18/4) pukul 14.00-24.00 WIB. Selanjutnya Rabu (19/4) pukul 08.00-24.00 WIB waktu setempat. Kemudian Kamis (20/4) pukul 08.00-24.00 WIB. Lalu Jumat (21/4) pukul 08.00-24.00 WIB.

Pada arus balik periode 1, contra flow berlaku mulai Senin(24/4) pukul 14.00-24.00 WIB mulai dari KM 72 (Cikampek) sampai dengan KM 47 (Karawang Barat). Sementara Selasa (25/4) pukul 08.00 WIB sampai dengan Rabu (26/4) pukul 08.00 WIB.

Pada arus balik periode 2, contra flow berlaku mulai Sabtu (29/4) pukul 14.00-24.00 WIB. Kemudian Minggu (30/4) pukul 08.00-24.00 WIB. Selanjutnya, Senin (1/5) pukul 08.00 WIB sampai dengan Selasa (2/5) pukul 08.00 WIB.

Dikutip dari Jawa Pos

Exit mobile version