Ketahuan Mencuri Sepeda motor, Pelaku Diamuk Massa Hingga Babak Belur, di Pasar Sroyo, Kanor

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN) – Hendaknya warga lebih berhati-hati saat memarkir sepeda motonya, agar tak dicolong maling. Apalagi, lupa mencopot kunci dari motornya dan masih menggantung di kendaraannya. Hal itu, membuat pencuri dengan mudah mengambil dan melarikannya.

Hal itu, seperti kejadian yang dialami oleh Marsining (41), seorang warga asal Desa Drajat, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, yang hendak belanja di Pasar Sroyo, turut Kecamatan Kanor, Bojonegoro. Dia hampir saja kehilangan seepda motor kesayanganya itu.

Kejadian itu, bermula saat Masrining tiba di Pasar Sroyo dan memarkir sepeda motor Honda Supra X dengan nomor polisi (nopol) S-4086-CA miliknya, disamping pasar dan kuncinya lupa tak diambil sehingga masih tergantung di motornya. Akibatnya, sepeda motornya itu handak dibawa kabur seorang pencuri, yang hendak dilarikan ke arah selatan menuju ke jalan raya, Jalur Bojonegoro – Babat itu.

Beruntung, ada warga yang mengetahuinya, sehingga diteriaki ”maling…. maling… maling” hingga membuat kerumunan warga di sebuah pasar itu langsung berhamburan mendatangi pelaku yang berinisial PD bin SJ (59), warga Desa Montongsekar, Kecamatan Montong, Tuban itu, dan mereka beramai-ramai mengeroyoknya, Jum’at (5/4/2019), sekira pukul 06.30 WIB.

Kapolsek Kanor Iptu Hadi Waluyo, kepada rakyatnesia.com membenarkan adanya kejadian pencurian sepeda motor, dengan TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang berada di Pasar Sroyo, yang berada di Jalan Raya Sroyo, Jum’at (5/4/2019).

Masih menurut Kapolsek, pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor), yang sedang diparkir dan ditinggal belanja oleh pemiliknya di pasar tersebut. Sehingga pelaku dihakimi massa dan digiring ke balai desa setempat.

“Guna menghindari amuk masa yang lebih besar, anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Kanor segera mengamankan pelaku dan dibawa ke Mapolsek Kanor, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Iptu Hadi Waluyo.

Setelah petugas berhasil mengevakuasi pelaku, selanjutnya pelaku digelandang  Ke Mapolsek Kanor. Hanya saja, pelaku dibawa dulu ke Puskesmas Kanor untuk tindakan medis guna mengobati lukanya yang babak belur akibat amuk massa itu.

Lanjut Hadi Waluyo, berdasarkan hasil penyidikan awal, pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di beberapa wilayah kabupaten Bojonegoro, sehingga untuk memudahkan peyidikan dan pengembangan perkara tersebut, proses penyidikan pelaku dilimpahkan ke penyidik Polres Bojonegoro.

“Pelaku telah kami limpahkan ke Polres Bojonegoro, Jum’at malam, tanggal 5 April 2019. Sehingga saat ini pelaku telah menghuni Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bojonegoro,” tegasnya.

Secara terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, kepada para awak media membenarkan, jika dirinya telah memperoleh laporan dari Polsek Kanor tentang adanya penangkapan pelaku curanmor di Pasar Sroyo, Kanor.

Anggota jajaran Polsek Kanor telah mengamankan seorang tersangka kasus pencurian sepeda motor yang berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya telah melakukan pencurian di sejumlah tempat di wilayah hukum Polres Bojonegoro

“Guna memudahkan penyidikan dan pengembangan perkara tersebut, penyidikan pelaku saat ini dilakukan oleh Penyidik Polres Bojonegoro,” Kata Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli,SIK,MH,MSi, Sabtu (6/4/2019).

Atas perbuatannya oleh penyidik, pelaku disangka telah melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read