Di Jakarta, Setiap Hari Ada 400 Kendaraan Terkena Tilang Elektronik

Sukisno

Di Jakarta, Setiap Hari Ada 400 Kendaraan Terkena Tilang Elektronik
Bagikan

JAKARTA (RAKYATNESIA.COM) – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah mengoperasikan 98 kamera tilang elektronik atau ETLE di Ibu Kota Jakarta. Dengan ratusan kamera tersebut, sebanyak 400 pengendara tercatat kena tilang elektronik setiap harinya.

“Iya rata-rata 300 sampai 400 kendaraan yang ditilang per hari,” terang Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar, Sabtu, (3/4/21).

Kompol Fahri Siregar menjelaskan titik yang paling banyak terjadi pelanggaran lalu lintas yaitu di dekat jalan MPR/DPR, Halte Timah arah utara, daerah Slipi, dan Setiabudi.

Baca Juga  Lowker BUMN 2024 Dibuka Mulai Hari ini, Ini Syarat Daftar Dan Linknya

Fahri mengatakan jenis pelanggaran 400 kendaraan itu didominasi menerobos lampu merah. Kemudian ada juga yang melanggar marka stop atau garis berhenti.

“Itu termasuk yang paling sering terjadi pelanggaran,” tutur Perwira Menengah Ditlantas Polda Metro Jaya.

Tilang elektronik atau ETLE resmi beroperasi secara nasional sejak diluncurkan, Selasa 23 Maret 2021. Jumlah kamera yang terpasang hampir mencapai 100 kamera.

**(Anto/Red).

Bagikan

Also Read