Polres Bojonegoro Bersama Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19, Terus Lakukan Pemeriksaan Suhu Tubuh di Perbatasan Bojonegoro -Ngawi

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN) –  Kapolsek Margomulyo AKP Mulyono bersama Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan serta Penanggulangan Bencana Non Alam dan Percepatan Penanganan Corona Virus Desease (Covid 19), terus melaksanakan tugasnya.

Tim yang terdiri dari gabungan TNI – Polri, Dinas Kesehatan atau Puskesmas, Sat Pol PP it uterus melakukan pengecekan Kesehatan suhu badan terhadap masyakat pengendara kendaraan bermotor yang akan memasuki wilayah Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur.

Salah satu tujuaya adalah untuk antisipasi pencegahan penyebaran virus Corona yang berasal dari luar Kabupaten Bojonegoro sehingga dilakukan razia kendaraan bermotor di perbatasan Kabupaten Bojonegoro – Ngawi, yang berada di Jalan Raya Margomulyo itu.

Satu per satu suhu badan diperiksa dengan menggunakan thermal gun, dan apabila ada yang suhu badannya 38° akan diperiksa oleh tim kesehatan Gugus Tugas Covid-19.

“Ini akan terus dilakukan di perbatasan Bojonegoro – Ngawi secara bergantian baik pagi maupun siang oleh tim gabungan,” demikina dikatakan Kapolsek Margomulyo AKP Mulyono, saat ditemui para awak media di lokasi, Jum’at (3/4/2020).

Selain itu, lanjut AKP Mulyono, pemeriksaan ini dilakukan untuk mengantisipasi gelombang kedatangan warga dari wilayah yang zona merah, yang akan berkunjung ke sana-famili dan keluarganya di Kabupaten Bojonegoro dan juga sebaliknya jika kedapatan warga Bojonegoro yang akan ke Ngawi ternyata saat diperiksa oleh tim medis suhu tubuhnya lebih 37 derajat Celcius maka kita sarankan untuk kembali.

“Cek kesehatan dan edukasi terhadap siapa saja yang melintas di perbatasan itu,” katanya.

Pihaknya mengajak pengendara dan masyarakat untuk tidak bepergian, jika benar-benar tidak penting dan mendesak. Kapolsek menyarankan untuk tetap tinggal dan melakukan aktifitas di rumah atau stay at home.

Selain upaya tersebut, Kapolsek meminta dan berharap agar masyarakat untuk tidak berkunjung ke wilayah zona merah. Kapolsek meminta maaf atas ketidaknyamanan tersebut. Menurutnya, apa yang dilakukan sebagai upaya tindakan prefentif guna mencegah penularan dan penyebaran virus yang dimaksud.

“Ini upaya kami untuk menegah penyebaran Covid-19. Mohon maaf, atas ketidaknyamanan ini,”pungkasnya.

**(Humas Polres Bojonegoro/Red).

Bagikan

Also Read