BBPPKS Kemensos Mediasi Penentuan Pengasuhan Anak Yatim Piatu di Kota Jayapura , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – BBPPKS Kemensos Mediasi Penentuan Pengasuhan Anak Yatim Piatu di Kota Jayapura Pencarian perihal Berita Nasional di dunia online kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, meski sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada Tulisan BBPPKS Kemensos Mediasi Penentuan Pengasuhan Anak Yatim Piatu di Kota Jayapura ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda senang dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com – Kementerian Sosial memfasilitasi proses mediasi pengasuhan terhadap tiga anak yatim piatu. Tiga anak di bawah umur warga Kota Jayapura tersebut kehilangan pengasuh setelah ibu mereka, Siti, meninggal dunia.

Anggota keluarga dari jalur ayah berniat melanjutkan pengasuhan di kota lain. Namun berbeda pendapat dengan relawan sosial, yang meneruskan pesan almarhumah agar ketiga anak tetap berada di Jayapura. Kemensos melalui Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Jayapura, mempertemukan kedua belah pihak agar bisa dicapai pemahaman bersama.

“Kami mengajak kedua belah pihak bertemu dan berbicara dari hati ke hati. Intinya, kami menekankan kepada pentingnya mengutamakan pemenuhan hak-hak dan tumbuh kembang anak,” kata Kepala BBPPKS, John Herman Mampioper di Jayapura belum lama ini.

Baca Juga: Penyaluran Bansos Beras Tunggu Data dari Kemensos

Penekanan akan pentingnya memprioritaskan kepentingan terbaik anak ini kemudian menjadi semangat yang dibawa oleh Kepala Bagian Tata Usaha BBPPKS, Malik Alim, saat memimpin pertemuan mediasi.

Kementerian Sosial memfasilitasi proses mediasi pengasuhan terhadap tiga anak yatim piatu di Jayapura. (Istimewa)

“Ada dua amanah pengasuhan di sini, amanah pengasuhan wali yang memiliki garis keturunan darah, dan ada amanah pengasuhan wasiat yang didasarkan pada wasiat almarhumah. Dua-duanya menuntut pemenuhan. Tapi harus disikapi dengan bijaksana agar anak tidak menjadi korban,” katanya.

Setelah dilakukan dua kali mediasi, ahirnya disepakati bahwa ketiga anak ini tetap berada di Jayapura di bawah pengawasan relawan sosial yang menjadi wali wasiat. Pertimbangkan anak-anak tersebut tetap berdomisili di Jayapura Rakyatnesia lain adalah untuk memastikan kelanjutan pendidikan mereka.

Baca Juga: Kemensos Bantu Modal dan Perbaikan Rumah Lansia Nyaris Roboh

Selain itu, anak-anak tersebut juga sudah memiliki lingkungan yang nyaman di Jayapura. Pemindahan domisili dan pengasuhan di luar Kota Jayapura akan membutuhkan adaptasi yang dikhawatirkan belum tentu bisa diikuti anak-anak tersebut.

Namun demikian, hubungan anak dan keluarga ayahnya tetap harus dijalin dan dipertahankan. “Hubungan nasab Rakyatnesia anak-anak ini dengan keluarga dari jalur ayah tetap harus disambung, tidak boleh sampai putus,” kata Malik Alim.

Kedua belah pihak juga bersepakat untuk bersama-sama menjalankan kesepakatan ini. Selanjutnya BBPPKS tetap mengawal proses pengasuhan ini untuk memastikan anak diasuh dengan baik, dan hak-hak anak bisa terpenuhi.

Dikutip dari Jawa Pos

Exit mobile version