Satu Pasang Bukan Suami Istri, Terjaring Ops Pekat Satpol PP Bojonegoro

moch akbar fitrianto

Satu Pasang Bukan Suami Istri, Terjaring Ops Pekat Satpol PP Bojonegoro
Bagikan

BERITA BOJONEGORO (RAKYATNESIA) – Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1443 H yang bertepatan 2022 M, Satpol PP Bojonegoro menggelar giat operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat).

Salah satunya, ops pekat yang digelar, Sabtu (2/4/2022), di sebuah rumah kost yang berada do Wilayah Desa Campurejo, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Giat ops pekat dimulai pukul 10:00 WIB itu, dipimpin langsung oleh Kabid Tibum Satpol PP Bokonegoro Benny Subiakto

“Operasi pekat Kali ini guna menjaga ketertiban masyarakat dalam rangka menghadapi datangnya bulan Suci Romadhon 1443 H,” demikian dikatakan Kabid Tibum Benny Subiakto, Sabtu (2/4/2022).

Baca Juga  Daftar Rumah Sakit Di Bojonegoro Dan Tipenya

Lanjut Benny Subiakto, dalam Ops Pekat Kali ini, Kabid Tibum bersama 1 Regu Patroli Cadangan. Menyisir beberrapa tempat kos. Di salah satu tempat Kos yang berada di Jl Lisman turut Desa Campurejo, berhasil mengamankan 1 pasang pasanganbukan suami istri.

“Pasangan Bukan Suami Istri yang kita Amankan, saat itu mereka sedang berduaan di kamar denga pintu terkunci dari dalam,” ungkapnya.

Ditambahkannya, saat Terjaring operasi pekat, pasangan bukan suami istri itu, tidak bisa menunjukan bukti surat nikah.

Selanjutnya, 1 (satu) pasangan bukan suami istri tetsebut dibawa ke Kantor Satpol PP Bojonegoro yang berada diLingkup Kantor Pemkab Bojonegoro guna dilakukan pendataan dan Pemberian sanksi.

Baca Juga  Daftar Rumah Sakit Di Bojonegoro Dan Tipenya

“Mereka kita berikan sanksi dengan memanggil keluarganya, dikarenakan yang perempuan statusnya kawin atau sudah ber. Kita beri sanksi Wajib lapor di Kantor Satpol PP Bojonegoro, selama 7 Hari Dan membuat surat pernyataan,” kata pria yang akrab disapa Mas Benny itu menandaskan.

Di akhir komentarnya kepada para awak media, pihaknya juga memberikan Pembinaan kepada pasangan bukan suami istri tersebut.

Adapun identitas Pasangan Bukan Suami Istri yang Terjaring Ops Pekat yaitu, seorang perempuan inisial PSL (37), Status Kawin, Pkerjaan Ibu rumah Tangga (IRT), Alamat Wilayah Kecamatan Bojonegoro Kota.

Baca Juga  Daftar Rumah Sakit Di Bojonegoro Dan Tipenya

Sedangkan, pasanganya, seorang Laki-laki inisial RSD (36), status Duda cerai mati, Pekerjaan Swasta, beralamatkan di Wilayah Kecamatan Tambakrejo, Bojonegoro.

**(Kis/red).

Bagikan

Also Read