Cewek Asal Brondong Ini Nekat Nyolong Motor Di Paciran, Namun Aksinya Berhasil Dilumpuhkan

moch akbar fitrianto

maling motor
Bagikan

Berita Lamongan – Wanita berinisial AN ini memang masih tergolong belia usianyamasih 15 tahun, tapi apa yang dia lakukan bikin geleng kepala, remaja asal Brondong, Lamongan itu sudah masuk dalam daftar kriminal Polres Lamongan.

AN ditangkap polisi Polres Lamongan karena mencuri sepeda motor S 4758 MW milik Aviv Ryan Septian Syah, warga Lingkungan Semangu, Kelurahan Blimbing Kecamatan Paciran Lamongan Jawa Timur, Minggu (1/4/2018).

“Ternyata tak cuma pencurian kali itu saja (motor korban Aviv). AN sebelumnya juga pernah ditangkap untuk kasus yang samatahun 2017 lalu,” kata Pjs Subbag Humas Polres Lamongan, Iptu Sunaryono, Senin (2/4/2018).

Baca Juga  Capaian bagus, Jalur Mudik Lamongan 2024 Minim Kecelakaan

Sunaryono menuturkan motor Aviv yang dicuri AN itu saat sedang diparkir di teras rumah korban pada Kamis (29/3/2018) lalu. Meski perempuan, nyali AN untuk urusan curanmor ini tergolong nekat, karena beraksi pada siang hari bolong.

Dari keterangan korban, lanjut SUnaryono, kejadian sekitar pukul 13.30 WIB sepulangnya korban dari bekerja di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Brondong di depan rumah dalam keadaan dikunci stir.

Baca juga : Sadis, Video Oknum PNS Setrum Keluarganya Sendiri

Korban masuk rumah dan menaruh kunci sepeda motor di samping TV yang ada ruang tamu.
Korban tidak merasakan ada yang ganjil atau dibuntuti oleh siapapun.

Baca Juga  Alun Alun Ramai Sesak, Pada Anniversary Persela ke 57

Setelah satu jam tidur dan bangun, korban keluar rumah untuk melihat motor yang diparkir di depan rumah. Kaget bukan kelapang, korban mendapati sepeda motornya tak ada lagi.

Yang membuatnya heran, kunci motor yang diletakkan di samping TV juga tidak ada. Korban berusaha mencari, termasuk menanyakan pada anggota keluarganya, barangkali di antara mereka ada yang membawa.

Baca juga : Ditinggal ke Sawah Oleh Suami, Warga Sarirejo Lamongan Nekat Bunuh Diri

Korban baru memastikan motornya hilang dicuri, karena tak satupun anggota keluarga yang membawanya. Aviv kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Paciran.

Berbekal keterangan korban, polisi mengembangkan penyelidikan dan memperoleh informasi siang itu ada seorang perempuan, bukan anggota keluarga korban masuk rumah korban.

Baca Juga  Sejarah Sego Boran Lamongan, Yang Sudah Ada Sebelum Indonesia Merdeka

Hasil penyelidikan polisi mengerucut pada nama AN yang pernah mencuri dengan objek yang sama di lain tempat. Tak ragu dengan hasil penyelidikannya, polisi mencari AN dan menemukan remaja tersebut.

Dari interograsi, AN mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik Aviv. Tersangka menunjukkan barang bukti motor yang ditinggal di lingkungan rumahnya.

“Tampaknya tersangka tidak jera juga pernah melakukan kasus serupa dan mengulangi lagi perbuatannya,” ujar Iptu Sunaryono.

Kini tersangka harus merasakan kembali proses hukum atas perbuatannya tersebut.

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar