Karnawi Warga Kauman Baureno Tewas, Diduga Akibat Tersengat Aliran Listrik

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN)- Lagi, warga di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, meninggal dunia, diduga akibat tersengat listrik. Kali ini menimpa Karnawi bin Yamen (67) warga Dusun Kauman, Desa Kauman RT 001, RW 001, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jatim, Sabtu (31/3/2018) sekitar pukul 18:15 wib.

Kejadian itu, diketahui oleh Safari (45) dan Yasin (60) yang keduanya merupakan tetangga korban. Kedua saksi itu, merasa curiga terhadap korban yang biasanya mengikuti jamaah sholat di musholla dekat rumahnya, namun korban tak terlihat berjamaah sejak sholat dhuhur, Asyar hingga magrib.

Merasa curiga dengan keberadaan korban, sehingga kedua saksi mendatangi rumah korban. Saat dipanggil-panggil korban tak menjawabnya. Malah, kondisi rumah korban dalam keadaan masih gelap dan terdengar suara radio. Sehingga, kedua saksi semakin curiga terjadi sesuatu terhadap korban sehinggamereka mencari korban di dalam rumah dan disekelilingnya.

Betapa kagetnya, saat korban ditemukan di samping rumah dalam kondisi terbaring dan saat di ceck ternyata korban sudah dalam kondisi tak bernyawa lagi alias sudah tewas di lokasi kejadian. Sehingga saksi langsung melaporkan kejadian itu, ke Kepala desa Kauman Rokis Rizqon untuk diteruskan laporanya ke Mapolsek Baureno, Polres Bojonegoro.

Kapolsek Baureno AKP Marjono,SH, kepada rakyatnesia.com membenarkan adanya kejadian, seorang warga Desa Kauman yang meninggal dunia, diduga akibat tersengat atau kesetrum listrik.

“Korban ditemukan saksi dalam kondisi sudah meninggal dunia, dan berada di samping rumahnya sendiri dengan posisi miring, menghadap ke barat, kepala di sebelah utara. Sedangkan,di sebelah korban terdapat kurungan ayam yang terlilit kabel dengan panjang sekitar 2 (dua) meter, yang tersambung dengan bola lampu dan salah satu ujung kabelnya terbuka, sehingga korban diduga meninggal akibat tersetrum listrik,” ungkap Kapolsek Baureno AKP Marjono,SH, Sabtu (31/3/2018).

Pihak keluarga korban menerima kejadian itu sebagai takdir dari Allah SWT dan meminta agar korban tak di otopsi. Sehingga, pihak keluarga korban membuat surat pernyataan bermaterai yang isinya mereka menerima atas kematian korban dan tak menuntut siapapun dan pihak manapun atas kejadian yang menimpa terhadap korban itu.

Sehingga, jasad korban langsung diserahkan ke keluarganya untuk langsung dimakamkan di Makam Islam desa setempat.

**(Sukisno/Red).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar