Wartawan Lakukan Aksi Unjuk Rasa Untuk Rekan Yang Teraniaya

moch akbar fitrianto

Wartawan Lakukan Aksi Unjuk Rasa Untuk Rekan Yang Teraniaya
Bagikan

Berita Lamongan – Jurnalis Tempo mendapatkan perhatian dari rekan jurnalis di Lamongan setelah Dia mendapatkan perlakuan kasar. Jurnalis lamongan menggelar aksi solidaritas di Mapolres Lamongan. Aksi puluhan wartawan yang mengutuk tindakan premanisme terhadap Jurnalis Tempo Nurhadi itu tersebut diawali dengan memperagakan adegan teaterikal yang merefleksikan tindakan penganiayaan terhadap jurnalis, di halaman Balai Bartawan Lamongan.

“Kami menggelar aksi solidaritas atas kawan kami wartawan Tempo yang ada di surabaya, yang kemarin diduga dianiaya oleh oknum aparat,” kata salah seorang jurnalis di Lamongan, Mahrus, Senin (29/03/2021).
Massa aksi kemudian berjalan kaki menuju ke Mapolres Lamongan. Mereka berorasi di depan pintu gerbang Mapolres, mendesak agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap jurnalis.

Baca Juga  Sejarah Sego Boran Lamongan, Yang Sudah Ada Sebelum Indonesia Merdeka

“Kita support kawan kita yang ada di Surabaya, agar pelaku tindak kekerasan ini mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” teriaknya dalam orasi.

Baca juga : Kecelakaan Kereta Api Vs Mobil di Sukodadi, Lamongan 2 Orang Meninggal
Beberapa saat melakukan orasi di depan gerbang Mapolres Lamongan, para juru warta yang bertugas di Lamongan tersebut kemudian diterima Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana, di ruang K3i.
Dalam sambutannya, Miko menyampaikan turut prihatin dan menyayangkan atas perlakuan kasar yang diterima jurnalis Tempo saat bertugas.

Baca Juga  Ketua DPRD Abdul Ghofur Bakal Calonkan Diri Sebagai Pemimpin Lamongan Di Pilkada Mendatang

“Ini sangat kita sayangkan, karena seperti yang selalu saya sampaikan, bahwa karya jurnalistik adalah salah satu yang menjadi inspirasi saya dalam bertindak. Tapi saudara kita yang ada di Surabaya menerima perlakuan yang kurang pas,” tutur Miko.

Miko pun sependapat, bila peristiwa penganiayaan terhadap jurnalis Tempo tersebut harus diungkap dan pelaku harus menerima sanksi.

“Kami sangat sepakat, bahwa yang salah harus diberikan sanksi sesuai dengan apa yang telah dilakukan,” tegas Miko.

Dalam rangka mengakomodir aksi solidaritas dan tuntutan jurnalis Lamongan tersebut, Miko akan meneruskannya ke Polda Jatim.

Baca Juga  Capaian bagus, Jalur Mudik Lamongan 2024 Minim Kecelakaan

“Diharapkan apa yang menjadi keprihatinan kita bersama ada solusinya, ada titik temunya,” tandasnya.
Menurut Miko, penganiayaan terhadap jurnalis Tempo di Surabaya tersebut akan dijadikan bahan refleksi dan edukasi kepada anggota Polisi di Lamongan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Sebisa mungkin tindakan kekerasan dihindari dan jangan arogan, tidak hanya kepada jurnalis, tapi juga kepada seluruh masyarakat. Ini sudah saya sampaikan kepada semua anggota saat apel pagi,” tukasnya. (sumber Klikjatim.com)

Bagikan

Also Read