MUI Tegaskan Golput itu Hukumnya Haram

Sukisno

Bagikan

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat Indonesia menggunakan hak pilihnya saat hari pencoblosan Pemilu 2019 yang bakal dihelat pada 17 April mendatang. Jangan bersikap tidak memilih alias golput sebab hukumnya haram.

“MUI minta masyarakat Indonesia harus menggunakan hak pilihnya,” ujar Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional MUI Muhyiddin Junaidi, di Kantor Wakil presiden, Jakarta, Senin (25/3/2019). 

“Haramnya golput telah diatur dalam fatwa MUI tahun 2014 silam. Bahwa  Golput itu haram hukumnya,” kata Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional MUI Muhyiddin Junaidi, serius.

Ia menambahkan agama pun telah melarang golput. Sebab, bagaimana pun suatu negara harus memiliki pemimpin. 

Muhyiddin tak memungkiri bahwa tak ada satu pun pemimpin yang ideal di dunia ini termasuk sejumlah negara maju pun seperti China, Rusia, dan Amerika Serikat. Oleh karena itu ia mengimbau agar masyarakat tetap menggunakan hak pilihnya untuk memilih pemimpin. 

“Kalau kita tidak gunakan hak pilih kita kemudian terjadi chaos itu kesalahan Anda,” ucap Muhyiddin.

Lebih lanjut dia juga meminta agar perbedaan pilihan dalam pemilu tak menjadi ajang memecah belah di antara masyarakat. 

Dia berkata perbedaan adalah sunatullah. Semua pihak yang berkontestasi harus siap kalah dan menang. Tapi jangan sampai terpecah belah. 

Ia mengatakan jika pelaksanaan pemilu sampai menimbulkan perpecahan hanya akan menimbulkan malu bagi masyarakat Indonesia sendiri. 

“Kalau gara-gara pilpres berkelahi kan malu. Menampar muka bangsa Indoensia khususnya umat Islam. Katanya negara muslim terbesar tapi beda pilihan ribut itu kasihan,” tuturnya. 

“Sampaikan ke masyarakat luas bahwa MUI insyaallah mendoakan pilpres berjalan lancar, tidak ada ribut, siap kalah, dan siap menang,” imbuh Muhyiddin.

Pemilu presiden dan pemilu legislatif kali ini digelar secara serentak. Ini pertama kali, Indonesia menyelenggarakan Pilpres dan Pileg digelar serentak dalam satu paket Pemilu 2019.

*) Artikel ini sebelumnya sudah tayang di: CNN Indonesia

Bagikan

Also Read