Jelang Ramadhan DI Lamongan Razia Miras Dan Warung Remang – Remang Mulai Digencarkan

Berita Lamongan – Jelang Ramadhan Tahun 2022 ini, Petugas Satpol PP lamongan sedang gencar menggelar Razia di tempat Karaoke dan cafe. Hasilnya Satpol PP menyita puluhan Miras tanpa Izin. Kasi Ops dan Pengendalian Satpol PP Lamongan Umar Sahid mengatakan razia yang digelar merupakan patroli cipta kondisi menjelang Ramadhan. Khususnya terkait peredaran minuman keras.

“Razia menjelang Ramadan ini dalam rangka cipta kondisi dengan pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol di Lamongan yang dilakukan dengan pola dadakan dan waktu acak agar tidak sampai bocor sebelum petugas bergerak,” kata Umar Sahid saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (25/3/2022).

Dari patroli ini, lanjut Umar, pihaknya berhasil menjaring 6 warung yang menyediakan minuman keras secara ilegal. Total ada ada 28 botol minuman keras yang berhasil disita.

“Ada 6 warung yang terbukti menyediakan miras dan melanggar Perda nomor 04 tahun 2007 tentang Ketertiban dan ketentraman Umum serta Perda nomor 16 tahun 2019 tentang Pengawasan dan Pengendalian peredaran Minuman Beralkohol di Lamongan,” terangnya.

“Kami menyita barang bukti miras sebanyak 28 botol miras kemasan pabrikan dari tiga tempat dan 3 orang pengusaha,” imbuh Umar.

Tak hanya itu, pihaknya juga menemukan warung yang mempekerjakan pramusaji di bawah umur. Atas temuan ini, pemilik warung yang melanggar akan dipanggil pada Senin depan dan dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).

“Pemilik warung dan kafe dipanggil untuk menghadap ke Kantor Satpol PP pada Senin mendatang (28/3/2022). Mereka akan dimintai keterangan dan disanksi tindak pidana ringan lantaran pelanggaran yang dilakukan yakni menjual miras,” tegasnya.

Dikatakan Umar, dalam beberapa hari ini pihaknya menggencarkan patroli dan razia miras di sejumlah warung dan karaoke. Sehari sebelumnya, anggota petugas menyasar wilayah Pantura Paciran dan dalam Kota Lamongan.

Dari razia ini, tambah Umar, pihaknya juga mengaku telah berhasil menyita ratusan botol miras dari sejumlah warung dan cafe di 2 Kecamatan Paciran dan Lamongan Kota.

Exit mobile version