Bupati Bojonegoro Suyoto, Sampaikan Laporan SPT PPh Orang Pribadi melalui e-Filing

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Bupati Bojonegoro Drs H.Suyoto,Msi, berkenan menyampaikan secara resmi Laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) PPh (Pajak Penghasilan) Orang Pribadi tahun pajak 2016 secara e-Filing, di rumah dinas (rumdin) Bupati Bojonegoro yang berada di Lingkup Kantor Pemkab Bojonegoro, Jum’at (24/03/2017).

Penyerahan SPT tahunan wajib pajak ini, dilaksanakan di rumah Dinas Bupati Pukul 08.00 Wib yang didampimgi langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II Neilmaldrin Noor dan Kepala Pelayanan Pajak Pratama Bojonegoro, Amir Makhmud.

Bupati Bojonegoro Suyoto mengatakan, penyampaian SPT tahunan untuk tahun 2016 ini dirinya lakukan adalah bentuk kesadaran sebagai wajib pajak. Dirinya juga mengimbau para ASN (Aparatur Sipil Negara) dan masyarakat wajib pajak di wilayah Kabupaten Bojonegoro segera memenuhi kewajibannya.

“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat dan pegawai ASN dan masyarakat wajib pajak untuk dapat menyampaikan laporan SPT tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2016 sebagai bentuk pertanggungjawaban kita kepada pemerintah,” tegas pria yang akrab disapa Kang Yoto itu, Jum’at (24/03/2017).

Masih menurut Kang Yoto, pajak adalah bentuk pemerataan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah. Dengan adanya kegiatan penyampaian SPT tahunan tersebut, dirinya dapat memotivasi para ASN di Lingkup Pemkab Bojonegoro agar segera memenuhi kewajibannya.

“Dengan lancarnya pendapatan negara dari sektor pajak maka hal itu bisa mendukung kegiatan pembangunan,” pungkasnya.

Perlu diketahui, bahwa Penyampaian Surat Pemberitahuan Online (eFiling) e-Filing adalah salah satu cara penyampaian SPT secara elektronik yang dapat dilakukan melalui website Direktorat Jenderal Pajak (www.pajak.go.id) atau website Penyalur SPT Elektronik. **(Kis/Red).

Exit mobile version