Pura – Pura Kencing Maling Warung Diamankan Di Jl Basra Tuban

Berita Tuban – Usianya masih tergolong muda yakni 20 tahun, namun pemuda bernama Lutfiana Zaki tersebut nekat melakukan hal kriminal yakni sebuah pencurian di warung Pempek di Jl Basuki Rahmat Sidodadi, Tuban. Pada Jumat 23/3.

Humas Polres Tuban Iptu Agus Edy Pranoto menjelaskan dari pengakuan pelaku ia mencuri uang milik Jumali (30) salah satu penjual siomay sebesar Rp. 750.000. Modus pelaku pura-pura ijin masuk ke dalam kamar mandi lalu mengambil uang di saku dompet milik korban.

Curiga dengan gelagatnya, Jumali mengecek dompetnya yang berada di saku celana dalam kamar mandi. Pelaku yang masih berada di sekitar warung lalu dipergoki pemilik warung.

Baca juga : Penambang Batu Di Bancar Tuban Tewas Setelah Tertimpa Longsoran Material

“Dengan kecurigaan itu korban dan saksi yang berada di lokasi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tuban,” tuturnya

Setelah menerima laporan dari saksi tersebut, anggota Polsek Tuban datang ke TKP dan mengamankan serta mengeledah pelaku pencurian. Dari tangannya ditemukan uang sejumlah Rp.750.000.

“Pelaku pencurian di mankan ke Polsek kota untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas Agus. (dikutip dari : Suarajatimpost.com)

Exit mobile version