Antisipasi Sebaran Virus Corona, 87 Warga Malo Yang Pulang dari Jakarta, Diperiksa

BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN) – Berbagai upaya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19. Salah satunya adalah dengan memeriksa warga Bojonegoro yang dari bebergian dari luar atau luar daerah,

Hal itu, terlihat saat dilakukannya pemeriksaan bagi 87 warga dari sejumlah desa di Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, yang menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis dari Puskesmas Malo di pendapa kecamatan, Senin (23/3/2020).

Pemeriksaan kesehatan dilakukan karena puluhan warga tersebut baru saja pulang bekerja dari Jakarta, daerah postif terjangkit virus corona atau Covid-19.

“Tujuannya untuk memastikan kondisi kesehatan mereka sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” demikian dikatakan Kasi Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Bojonegoro Suharto kepada para awak media,

Sementara itu, Dokter Wheny Dyah Prajanti. Dijelaskan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan meliputi cek suhu badan dan semua keluhan.

“Saat ini mereka dalam pantauan puskesmas untuk pelaksanaan isolasi diri secara mandiri di rumah masing-masing,” tegasnya.

Selain memeriksa kondisi kesehatan puluhan warga, petugas kesehatan dari Puskesmas Malo yang menggunakan alat pelindung diri (APD) juga melakukan penyemprotan cairan disinfektan terhadap barang bawaan, dan satu bus dan colt elf yang mereka tumpangi.

“Kami imbau warga yang baru datang dari luar daerah utamanya daerah terjangkit Covid-19 agar sadar untuk memeriksakan diri kepada petugas kesehatan terdekat,” pesan Dokter Wheny, sapaan akrabnya.

Adapun, data yang berhasil diperoleh Rakyat Independen dari Dinas Kesehatan Bojonegoro, per 23 Maret, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 26 orang, terdiri dari dari 7 ODP baru, dan empat orang telah selesai dalam pemantauan selama 14 hari, dan 26 orang dalam pemantauan.

“ODP baru ini karena mereka baru datang dari daerah terjangkit Covid-19,” tandasnya.

Dari 26 ODP tersebut, 11 ODP berkategori resiko rendah (low risk), 10 orang resiko sedang (medium risk), dan 5 orang resiko tinggi (high risk).

“Medium risk ini yang bersangkutan memiliki 3 gejala klinis, sedang untuk high risk memiliki di atas tiga gejala klinis dan kita wajibkan untuk rawat inap,” pungkasnya.

**(Budi/Red).

Exit mobile version