Pelaku Pembunuhan Staf UNM Makasar, Ditangkap Saat Melayat Korban di RS Bhayangkara Sulsel

MAKASAR – Polisi bergerak cepat untuk mengungkap kasus pembunuhan Sitti Zulaeha Djafar (40), seorang staf di Universitas Negeri Makassar (UNM), Kampus Gunungsari, yang berada di Jalan AP Pettarani, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini, Makassar, Jumat (22/3/2019) lalu.

Meninggalnya korban diduga Motif Selingkuh. Pasalnya, sebelum Terbunuh Karyawati UNM tersebut, terlihat bersama seorang dosen yang bertitel doktor tersebut.

Tenyata benar, pelaku ternyata rekan sekantor korban, sama-sama bekerja sebagai staf di UNM. Bahkan kabarnya, pelaku juga seorang dosen di UNM tersebut.

“Kurang dari 12 jam anggota Polda Sulsel, telah berhasil mengamankan pelakunya. Setelah dilakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) anggota kemudian bergerak dan akhirnya berhasil meringkus pelakunya,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani. Demikian dikutip dari Antara, Sabtu (23/3/2019).

Pelaku JW ditangkap saat terlihat saat mendatangi Rumah Sakit Bhayangkara bersama kolega, kerabat yang akan takziyah alias melayat korban. Pelaku kaget saat tiba-tiba dia ditangkap polisi.

Sebelum melakukan penangkapan, polisi sudah mendapatkan sejumlah informasi masyarakat serta dari hasil olah TKP yang mengarah pada eplaku yang juga teman korban tersebut.

“Pelaku ini datang ke rumah sakit ingin melihat jenazah korban. Saat itu kan banyak koleganya, kerabatnya dan rekan kerjanya yang lain datang. Nah, pelaku juga datang ke sana, tetapi anggota sudah mendapat petunjuk sehingga memudahkan untuk meringkus pelaku,” katanya.

Selanjutnya, JW langsung dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel dan melakukan interogasi singkat. Dihadapan petugas, pelaku mengakui segala perbuatannya dan dialah yang menghabisi nyawa korban itu.

Sebelumnya, Sitti Zulaeha Djafar (40), istri Syukri (42), ditemukan tak bernyawa di dalam sebuah mobil di gudang BTN Zarindah, Dusun Japing, Desa Sunggumanai Pattallassang, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Jumat (22/3/2019) pukul 08:30 WITA.

Selanjutnya korban dibawa ke RS Bhayangkara Makassar. Atas persetujuan keluarga, jenazah pegawai Bagian Administrasi dan Umum (BAU) Kampus UNM Makassar ini diautopsi.

Kepala RS Bhayangkara, Kombes Polisi Dr Farid Amansyah menuturkan, pemeriksaan luar pada jenazah, didapati tanda-tanda ketidakwajaran tas kematian korban.

“Saya melihat memang cukup parah luka-luka yang diderita korban sebelum kematiannya. Ada benturan benda tumpul di bagian wajah, kemudian ada tanda-tanda cekikan sehingga terjadi penyumbatan jalan napas,” tegas ujar Farid.

Kini, pelaku telah menghuni rumah tahanan (rutan) Polda Sulsel, untuk menunggu proses hukum, guna mempertanggung jawabkan perbuatanya.

*) Artikel ini sebelumnya sudah tayang di Merdeka.com

Exit mobile version