Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas di Terminal Rajekwesi, Bojonegoro

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN)- Ops Keselamatan Semeru 2018 Sat Lantas Polres Bojonegoro hari ke-17, Rabu (21/3/2018), digelar di Terminal Rajekwesi yang berada di Jalan Veteran, Bojonegoro, Jawa timur, sejak pukul 14:00 wib hingga pukul 15:00 wib.

Ops Keselamatan Semeru 2018 ke-17 itu, sengaja di gelar di terminal tempat mangkalnya bus dan mobil penumpang umum (MPU). Sehingga, pihak Sat Lantas bisa mengkampanyekan tentang keselamatan berlalu lintas terhadap pengemudi bus dan angkutan umum itu.

Ipda Luluk selaku penanggung jawan kegiatan tersebut mengatakan bahwa, selama pelaksanaan operasi keselamatan dikedepankan tindakan persuasif dengan mengedepankan sosialisasi-sosialisasi kepada masyarakat atau kelompok masyarakat pengguna jalan raya serta pengendara kenadaraan.

“Kali ini kami laksanakan kampanye keselamatan berlalu lintas di Terminal Rajekwesi Bojonegoro, dengan sasaran para awak bus dan angkutan umum yang ada di terminal,” terang Kanit Turjawali, Ipda Luluk Sulistiono.

Ipda Luluk menambahkan, dengan adanya sosialisasi ini dengan cara membagi-bagikan brosur keselamatan mamdiharapkan dapat mengajak sopir bus dan pengemudi angkutan umum untuk bersama senantiasa mematuhi peraturan berlalu lintas guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di jalan raya.

Selain itu, terhadap awak bus dan angkutan umum, diimbau agar saat mengemudikan kendaraan di jalan, tidak ugal-ugalan atau ngeblong serta dihimbau untuk tidak parkir di sembarang tempat atau ngetem.

“Dengan upaya tersebut sehingga bisa meminimalisir angka pelanggaran sekaligus dapat menekan atau meminimalisir kecelakaan lalu lintas di jalan raya,” imbuh Ipda Luluk.

Sementara itu secara terpisah, Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto,BS,SH,SIK,MH, kepada awak media ini menjelaskan bahwa saat ini masih banyak didapati pelanggaran yang dilakukan oleh awak bus dan angkutan umum.

Pelanggaran yang biasa dilakukan seperti misalnya ngetem di tempat yang terdapat rambu larangan berhenti dan yang menaikan atau menurunkan penumpang pada tempat-tempat yang tidak semestinya serta masih seringnya didapati pengemudi bus yang ugal-ugalan atau ngeblong saat mengemudikan kendaraannya.

“Hari ini kami lakukan kampanye berupa dikmas lantas kepada awak bus dan angkutan umum, agar pelanggaran dan kesalahan seperti ini tidak menjadi kebiasaan yang apabila dibiarkan dapat membahayakan pengguna jalan lainnya, ” ujar Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto,BS,SH,SIK,MH, Rabu (21/3/2018).

Melalui rakyatnesia.com Kasat Lantas menhimbau kepada seluruh masyarakat yang berkendara di jalan raya, hendaknya setiap pengguna jalan wajib menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain. Dengan berkendara tertib dan santun di jalan raya kemungkinan terjadinya laka lantas akan semakin berkurang.

“Saat berkendara di jalan raya, selain kita menjaga keselamatan diri sendiri, juga harus peduli dengan keselamatan pengendara yang lain. Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusian,” kata Kasat Lantas, menegaskan.

**(Sukisno/Red).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar