1665 Sertipikat Program PTSL Desa Sitiaji, Sukosewu, Diserahkan

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN) – Wajah berseri-seri penuh bahagia terpancar di wajah ribuan warga yang berbondong-bondong menyerbu Balai desa, Sitiaji, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, Rabu (20/3/2019) pagi.

Mereka bukan melakukan demo akan tetapi datang ke balai desa setempat, untuk menerima Sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Terdapat 1665 sertipikat yang akan dibagikan secara langsung kepada pemohon yang mengikuti program di era pemerintahan Jokowi – JK tersebut.

Hadir untuk membagikan sertipikat adalah para petugas BPN (Badan Pertanahan Nasional), Camat Sukosewu M. Yasir atau yang mewakili, Kapolsek Sukosewu AKP Pujiono, Danramil Sukosewu Kapten Arh Eeng Mamuro, perangkat desa setempat, tokoh masyarakat serta undangan lainnya.

Kepala desa Sitiaji Imam Malik dalam sambutannya mengatakan bahwa Penyerahan sertipikat Program PTSL kepada penerima manfaat secara langsung itu menunjukkan bahwa kegiatan sudah berjalan dengan lancar dan telah meraih sukses.

“Alhamdulillah, Program sertifikat gratis PTSL yang berlangsung di Desa Sitiaji ini telah berjalan dengan lancar. Dengan telah dibagikannya sertipikat hari ini, menjadi bukti bahwa Program PTSL telah berjalan dengan baik dan meraih kesuksesan,” ungkap Kepala desa Sitiaji Imam Malik, Rabu (20/3/2019).

Masih menurut Mas Malik – demikian, Kepala desa Sitiaji Imam Malik, akrab disapa – dengan dituntaskannya Program PTSL di Desa Sitiaji ini, juga merupakn realisasi visi-misi yang telah dicanangkan dalam kepemimpinan Kepala desa Sitiaji Imam Malik tersebut.

“Atas nama Pemerintah Desa (Pemdes) Sitiaji, kami sampaikan ucapan terima kasih kepada Panitia sebagai pelaksana dan masyarakat sebagai pemohonan yang telah bekerjasama dengan baik, sehingga kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan meraih sukses,” ujar Mas Malik.

Lanjut Mas Malik, pihaknya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan, staf dan petugas BPN Bojonegoro yang telah memberikan Program PTSL untuk Desa Sitiaji. Juga kepada pihak Kecamatan Sukosewu dan Pemkab Bojongoro serta semua pihak yang telah membantu suksesnya kegiatan ini.

Danramil Sukosewu Kapten Arh Eeng Mamuro, yang mewakili Camat Sukosewu M. Yasir yang berhalangan hadir, berkenan menyampaikan kata sambutanya.

Fatku Rokhim Mewakili BPN Bojonegoro saat menyerahkan Sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang berlangsung di Balai desa, Sitiaji, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, Rabu (20/3/2019).

Dalam kata sambutanya, disampaikan bahwa sertipikat yang telah diterima hendaknya dijaga dengan baik. Dengan telah memiliki sertipikat tersebut maka status tanah sudah jelas secara hukum atau telah ada kepastian hukum sehingga tak bermasalah lagi.

“Sertipikat Bagi yang sudah menerima sertifikat harap di jaga baik baik. Jika dibutuhkan sertipikat itu bisa dijadikan agunan ke Bank untuk pinjam modal usaha. Sehigga, dengan usaha tersebut bisa memberikan tambahan penghasilan yang selanjutnya ekonominya semakin membaik sehingga masyarakat akan makin sejahtera,” tegas Danramil Sukosewu tersebut.  

Sementara itu, BPN Bojonegoro melakui Fatkhur Rokhim menjelaskan bahwa program PTSL ini merupakan implementasi program nawacita pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam rangka mempercepat pelayanan kepada masyarakat dalam pengurusan sertipikat hak atas tanah.

“Program PTSL ini merupakan program yang digagas oleh presiden Joko Widodo dalam upaya untuk mempercepat pelayanan pengurusan tanah kepada masyarakat,” ujar pria yang akrab disapa Pak Rokhim itu.

Lanjut Pak Rokhim, Program PTSL ini diharapkan akan memberikan manfaat kepada masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum atas tanah miliknya yang sudah disertipikatkan. Selain itu, program PTSL juga bisa menyelesaikan potensi konflik prihal hak atas tanah.

“Jika tanah itu tidak jelas kepemilikan dan sertipikatnya, akan menimbulkan konflik sesama warga. Sehingga, dengan adanya prgram PTSL ini, maka potensi konflik yang disebabkan permasalahan hak atas tanah bisa diselesaikan,” tegas Pak Rokhim.

Usai dilakukan penyerahan secara simbolis, sertipikat program PTSL tersebut, diserahkan secara langsung oleh Petugas BPN Bojonegoro kepada para pemohon tersebut.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read