Warung Kopi Di Bojonegoro, Sudah Ramai Bicarakan Pilkada 2018

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Bojonegoro, bakal dilaksanakan 2 (dua) tahun lagi. Namun, para bakal calon bupati (bacabup) sudah terlihat memulai bersosialisasi ke masyarakat. Karena bacabup sudah mulai start sehingga obrolan di warung-warung kopi mulai dar kelas trotoar, lesehan, kedai hingga café-café sudah membicarakan Pilkada Bojonegoro.

Salah satunya, adalah warung kopi Mbah Yuroh yang berada di Jl Letda Suraji Kelurahan Ledok Kulon, Kecamatan Bojonegoro (Kota). mereka membicarakan Wakil Bupati (Wabup) Setyo Hartono yang dilihat sudah bersosialisasi dengan menyebarkan kalender yang bergambar dirinya beserta keluarga. Juga aktifnya, orang nomor dua di Pemkab Bojonegoro itu, dalam perjalanan dinas turun ke desa-desa di wilayah Bojonegoro itu.

Ada nama Kepala Badan Diklat dan pelatihan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Akmal Boedianto yang sudah memasang baliho-baliho dan di hari libur sudah mulai blusukan ke desa-desa. Akmal sudah mulai bersosialisasi secara lansung ke masyarakat perdesaan. Sasaranya, ke tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama hingga ke warung-warung kopi.

Bacabup yang dinilai nekad oleh para Komunitas Pecinta Kopi (KPK) itu adalah majunya Bambang Laras Muji Satoto alias Bimbing dalam Pilkada Bojonegoro mendatang. Pria yang eksis di LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Meliwis Putih itu, sudah memasang baliho di wilayah kecamatan-kecamatan di seluruh Bojonegoro.

“Mas Bimbing kuwi nekad mas. Soalnya, untuk maju sebagai bakal calon bupati itu harus sudah berbuat untuk Bojonegoro. Sudah memiliki modal sosial dengan cara turun langsung ke masyarakat untuk membantu berbagai kegiatan masyarakat. Kalau calon yang mau maju belum banyak dikenal masyarakat maka para pendukung sangat berat dalam mensosialisasikan calon tersebut,” kata salah seorang warga Ledok Kulon yang tak mau disebutkan namanya.

Dalam obrolan warung kopi itu, juga muncul nama Ketua PC NU Bojonegoro Dr Cholid Ubet, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Soehardi Moeljono, Ketua TP PKK Kabupaten Bojonegoro Hj Mafudhoh Suyoto, Brigjen Wardiono putra desa Ngujo, Kecamatan Kalitidu, Letkol Saproni Sangadi yang berasal dari Desa Sukorejo, Kecamatan Tambakrejo Bojonegoro, Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto, Anggota DPRD Bojonegoro Ali Mustofa dan beberapa nama lainnya.

“Lha kok akeh tenan bakal calon bupati Bojonegoro. Kok uakeh ngono kuwi opo perkoro Bojonegoro saiki whis sugeh mergo duwe sumber migas,” kata warga Ledok Kulon Syafi’I (49) dengan nada tanya.

“Yo mesthi to mas Syafi’i. Sepuluh tahun yang lalu APBD Bojonegoro baru 700 miliar, lha setelah minyak muncrat APBD Bojonegoro mencapai angka 3 triliun lebih. Yo mesthi podho pengen jadi bupati. Nek daerahe sugeh, mesthi bupatine yo melu sugeh, otomatis kuwi,” kata Yoyon (35) menimpali.

Sementara, ada salah seorang yang apatis terhadap Pilkada. “Bupatine sopo wae yo podho wae. Saiki ayo buyar, podho makaryo kabeh, nek gak nyambut gawe engko yo ora oleh duit digawe nguripi keluarga,” kata Azis Purnomo, mengajak para Komunitas Pencinta Kopi itu untuk berangkat kerja.

Diskusi ala warkop itu, sebetulnya bisa meriah jika Anggota DPRD Bojonegoro yang juga diprediksi bakal maju sebagai bacabup atau bacawabup itu mau angkat bicara, tapi sayang dia hanya mendengarkan saja sambil mesam-mesem. Selain itu, ada Kontraktor Abdul Latif, ada Wartawan Senior Bojonegoro Harsono alias Sony dan juga ada Pemimpin redaksi rakyatnesia.com Sukisno.

“Biar masyarakat yang bicara, sebagai pemred sekaligus wartawan Bojonegoro, saya hanya diam saja, sambil memperhatikan diskusi DPRW (Dewan Perwakilan Rakyat Warung) yang sangat menarik itu. Karena baik bacabup dan bacawabup sepenuhnya adalah hak rakyat untuk urun rembug menentukannya,” kata Sukisno yang juga ketua KWB (Komunitas Wartawan Bojonegoro) itu menegaskan.

Data yang berhasil diperoleh rakyatnesia.com dari KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) Kabupeten Bojonegoro menyatakan, Pilkada Bojonegoro dipastikan baru akan digelar pada Juni Tahun 2018 mendatang. Hal itu sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah Serentak, baik untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Wakilnya, maupun untuk Bupati dan Wali Kota serta wakilnya.

Ketentuan itu sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015, dimana untuk kepala daerah yang masa jabatannya berakhir setelah semester ke-2 Tahun 2016, Pilkadanya bakal digelar pada Tahun 2018 mendatang. Sedangkan, Pilkada serentak yang akan digelar pada bulan Februari 2017 itu, diperuntukkan bagi daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada semester ke-2 Tahun 2016. **(Puji).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar