BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN) – Pembekalan Tata Kelola Pemerintahan Yang Bersih dan Baik (Clean and Good Govermance) oleh KPK RI dan Penadatanganan Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi, yang digelar di Ruang Angling Dharma Pemkab Bojonegoro, Jawa timur, Selasa, (19/3/2019).
Berkenan membuka acara tersebut, Bupati Bojonegoro DR Hj Anna Mu’awanah. Dalam Kesempatan itu, pihaknya menyampaikan bahwa APBD Bojonegoro tiap tahunnya bertambah besar, hal tersebut tentunya berimpact pada pengelolaan dan pertanggung jawaban penggunaan anggaran, untuk itu kita dituntut untuk lebih transparan dan akuntabel.
“Terkait dengan pengelolaan Dana Desa (DD) kita harus selalu melakukan pengawalan,
monitoring dan pembinaan kepada Pemerintah Desa karena hal tersebut merupakan
Bagian dari pertanggung jawaban Pemerintah Kabupaten Bojonegoro,” ungkap wanita
yang akrab disapa Bu Anna itu.
Djoko Lukito selaku Plt BKPP Kabupaten Bojonegoro dalam laporannya menyampaikan bahwa acara yang diikuti oleh pejabat Esselon II dan III di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bojonegoro itu, merupakan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk mendukung program pemerintah kabupaten Bojonegoro sebagai pelayan masyarakat serta berkomitmen bersama melaksanakan program pemberantasan korupsi,” ujar Djoko Lukito.
Lanjut Djoko Lukito, pihaknya menyampaikan di Tahun 2018 ada 20 Wajib Lapor
yang belum melaporkan LHKPN (Laporan Hasi Kekayaan Penyelenggara Negara) kek
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dari 70 wajib Lapor.
Kemudian, acara dilanjutkan pembekalan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dengan nara sumber Narasumber Muhammad Indra Furqon yanh berasal dari Tim Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK.
Selanjutnya, Penandatanganan Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi pada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, yang ditandatangani oleh seluruh Pejabat Esselon II dan III yang hadir dalam acara tersebut.
**(Kis/Red).