Stimulus Keringanan Tarif Listrik Warga Terdampak Covid-19, Diperpanjang Hingga Juni 2021

Sukisno

Stimulus Keringanan Tarif Listrik Warga Terdampak Covid-19, Diperpanjang Hingga Juni 2021
Bagikan

BOJONEGORO (RAKYATNESIA.COM) – Stimulus keringanan tarif listrik bagi warga terdampak covid-19 diperpanjang. Stimulus diberikan kepada masyarakat dan pelaku usaha berupa diskon tarif listrik dan pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum. Perpanjangan dilakukan pada periode triwulan II tahun 2021, mulai April hingga Juni 2021.

Dikutip dari instagram resmi @infogatrik, pembebasan biaya beban atau abonemen sebesar 50 persen diberlakukan bagi pelanggan golongan sosial daya 220 VA, 450 VA dan 900 VA, serta pelanggan golongan sosial daya 900 VA dan pelanggan golongan industri daya 900 VA.

Hal ini dilakukan dengan membaiknya perekonomian nasional, dan diputuskan bahwa pemberian diskon tarif golongan rumah tangga, industri dan bisnis kecil 450 VA, kini diberikan sebesar 50 persen tidak lagi 100 persen. 

Humas PLN UP3 Bojonegoro, Hekso Wisoto mengatakan, stimulus tarif tenaga listrik yang diberikan oleh pemerintah bersifat sementara dan tidak permanen. Mulai triwulan II tahun 2021, stimulus yang diberikan sebesar 50 persen dari sebelumnya. 

“Program stimulus yang diberikan pemerintah sifatnya sementara mulai triwulan II, dan diberikan sebesar 50 persen,” kata Hekso menegaskan. 

Adapun ketentuan diskon bagi pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA (R1/TR 450 VA), bisnis daya 450 VA (B1/TR 450 VA) dan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA) bagi pasca bayar sebesar 50 persen dan prabayar berupa diskon pembelian token sebesar 50 persen.

Sedangkan bagi pelanggan golongan rumah tangga daya 900VA bersubsidi (RT/TR 900 VA) untuk reguler atau pasca bayar diberikan sebesar 50 persen, dan prabayar diskon pembelian token diberikan sebesar 25 persen.

“Golongan 450 VA diskon pasca bayar dan prabayar sebesar 50 persen, sedangkan golongan 900VA diberikan diskon sebesar 50 persen bagi reguler dan 25 persen prabayar,” tutup Humas PLN UP3 Bojonegoro.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read