Menyoal Status Whatshapp Kades Pungpungan, Yang “Menyerang” LSM dan Wartawan

Nama Slamet Hari Hadi Kepala desa Pungpungan, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, tiba-tiba viral di media sosial (medsos) atas unggahan statusnya d1i akun Whatshapp (WA) miliknya yang “menyerang” LSM (Sembaga Swadaya Masyarakat) dan Wartawan atau yang sering disebut awak media itu.

Ada 3 status WA yang diunggah dan membuat panas kuping para Ketua, Pengurus dan anggota LSM serta Para Wartawan.

Satus yang pertama: LSM Lembaga swadaya Masyarakat, nek jenenge Lembaga swadaya kui mestine mbantu masyarakat terkait program pemberdayaan… #siaptempurmelawanarogansiLSM

Status yang kedua: Apapun yang terjadi kades adalah santapan empuk para wartawan dan LSM #ratrimomonggo

Status yang ketiga: LSM karo Wartawan ra usah heboh perkoro BKD #tugas mulia cari penimbun minyak goring tak baturi nek gladaki pedagang seng nimbum minyak goreng

Tiga status orang nomor satu di Pungpungan itu, membuat merah telinga (Ngabanno Kuping, Jawa red) teman-teman LSM dan wartawan yang ada di Bumi Angling Dharma ini. Pasalnya, Slamet Hari Hadi menyebut LSM dan Wartawan bukan secara pribadi atau oknumnya.

3 status itu, bikin gaduh dan menjadi bahasan di kalangan LSM dan para jurnalis yang selama ini memiliki hubungan baik dengan para kepala desa (kades) termasuk dengan Kades Pungpungan Slamet Hari Hadi. Tentunya, bagi wartawan yang kenal dengan pria yang juga sekretaris AKD (Asosiasi Kepala Desa) Kecamatan Kalitidu itu, tidaklah mengapa atau dianggap angin lalu. Tapi bagi LSM dan Wartawan yang kenal dengan dia dan membaca langsung 3 satusnya di WA itu yang menjadikan itu sebuah masalah besar.

Slamet Hari Hadi dikenal dekat dengan pengambil kebijakan di Kota Ledre ini, sehingga dalam setiap ada program pembangunan, dia selalu memperolehnya. Termasuk dalam program BKKD (Bantuan Keuangan Khusus Desa) 2021, Desa Pungpungan memperoleh program BKKD di atas 2 miliar untuk pembanguan jalan asphalt dan ODF untuk membangun 28 MCK (Mandi Cuci, Kakus) dengan nilai proyek swakelola sebesar 280 juta. Tak hanya itu, Kades Pungpungan, juga memperoleh berbagai program yang berasal dari berbagai instansi, baik dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa timur.

Karena Desa Punpungan memperoleh banyak program pembangunan infrastruktur, maka banyak LSM dan Wartawan datang ke desanya, guna melakukan tugasnya sebagai kontrol sosial. Mereka mendatangi Desa Pungpungan, umtuk melihat secara langsung program pembangunan yang sedang dilaksanakan oleh pihak pemerintah desa (pemdes) Pungpungan itu.

Tentunya, anggota LSM dan Wartawan itu, pasti pengen ketemu kades karena Kades adalah merupakan pengguna anggaran dalam kegiatan pembangunan desa dan dibantu oleh Ketua Tim Pelaksana (Timlak) pembangunan desa tersebut. Namun, biasanya, banyak desa yang menyatakan bahwa untuk menjawab pertanyaan anggota LSM dan Wartawan itu, satu pintu ke kepala desa masing-masing. Rata-rata banyak kades yang enggan memberitahu siapa timlak desa yang sedang menangani proyek tersebut. Artimya, cukup bertemu dengan kades saja.

Belakangan, banyak LSM yang mendatangi kantor desa Pungpungan dan mendatangi rumah kades sehingga dia merasa risi dengan kedatangan mereka itu. Sehingga katanya hingga tak berani ngantor. Pertanyaanya, apa itu salah, jika anggota LSM dan Wartawan mencari kades untuk melakukan investigasi atau liputan terhadap kegiatan proyek yang sedang berlangsung. Kenapa yang dicari kades sebab kades adalah penanggung jawab proyek di desanya itu.

Banyak kades yang bilang, nggak usah mencari timlak mas (panggilan akrab para kades terhadap anggota LSM dan Wartawan), kayak nggak kenal saya saja kok nyari timlak segala. Monggo, apa yang mau ditanyakan? Apa tadi sampean sudah melihat program pembangunan yang sedang kami kerjakan. Bagaimana bagus khan, pengerjaanya?

Karena sebagian besar yang jadi anggota LSM dan Wartawan itu “Wong Jawa” sehingga setelah diberitahu kepala desa jika cukup menemuinya, ya mereka cukup ho oh dan manggut-manggut dan langsung bilang nggih saja. Budaya ewuh pakewuh dan rasa segan (sungkan, Jawa red) masih melekat di pribadi para anggota LSM dan Wartawan itu, sehingga jika proyeknya sudah dilaksanakan dan tidak fiktif mereka diam saja dan jarak melakukan pengecekan secara detail.

Diam saja, tidak melaporkan dugaan penyimpangan pelaksanaan proyek yang dilaksanakan pemdes itu sudah sangat membantu para kadews. Biasanya, kalau kadesnya baik dengan anggota LSM atau Wartawan, maka mereka cukup mengingatkan secara lisan atau secara tertulis kepada kades selaku penanggung jawab proyek sekaligus pengguna anggaran itu.

Pertanyaanya sekarang, kalau Kades pungpungan tak mau ditemui anggota LSM dan Wartawan lantas LSM dan Wartawan itu harus menemui siapa saat berada di desa itu? Menemui Sekdes dan perangkat desa mereka selalu mengaku tak tahu apa-apa, menemui BPD, LPMD, PKK, Karang Taruna, Ketua RT, Ketua RW, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, adalah kelembagaan desa yang tak tahu apa-apa juga. Bahkan, mereka tidak punya wewenang untuk menjawab pertanyaan anggota LSM atau Wartawan tersebut. Atau mingkin, LSM dan Wartawan itu harus menemui orang gila (orgil) yang biasanya mangkal di Pos Ronda (Gerdu, Jawa red) yang ada di desa itu?

Setahu saya, Kades Pungpungan Slamet Hari Hadi itu seorang kades muda, energik, baik dan well come terhadap teman-teman LSM dan Wartawan yang menemuinya. Bahkan, terakhir saya masih diajak ngopi di warkop yang ada di selatan balai desa Pungpungan bersama 2 (orang) teman wartawan lainnya. Saat itu sang kades yang dikenal sebagai pejuang kemanusiaan itu, masih tertawa-tawa dan sangat baik bahkan sangat baik sekali menurut kacamata saya,

Mengapa, tiba-tiba kades yang memiliki hubungan baik dengan teman-teman LSM dan Wartawan itu, tiba-tiba menggunggah status di WA yang membuat para LSM dan Wartawan meradang. Tak tanggung-tanggung, 3 unggahan status itu menohok jantung teman-teman LSM dan Wartawan. Karena dia sebagai nahkoda Pemerintah Desa dan Kades Pungpungan itu sudah berikrar dan menabuh genderang perang dengan anggota LSM dan Para awak media itu.

Bagi para anggota LSM dan Wartawan, tak ada sulitanya memperoleh temuan di lapangan tentang dugaan penyimpangan pelaksanaan proyek yang sedang dilaksanakan oleh Kades Pungpungan. Baik pembangunan jalan aspal dan MCK yang sedang dikerjakannya itu. Karena, jika Kades Pungpungan Slamet Hari Hadi masih manusia biasa (menungsa lumrah) maka masih ada potensi kecurangan dengan mengambil keuntungan alias ada dugaan korupsi atas pelaksanaan program BKKD 2021 yang dilaksanakan swakelola itu.  

Wartawan dan LSM bisa investigasi di lapangan untuk melihat langsung proyek yang dilaksanakan itu. Jika ditemukan dugaan penyimpangan maka LSM cukup membuat laporan ke APH (Aparat Penegak Hukum) baik Polres dan Kejaksaan Negeri Bojonegoro untuk melaporkanya. Bagi Wartawan cukup menulis beritta dugaan penyimpangan itu dan menggunggah atau mempublikasikan di medianya masing-masing. Dimana, setiap tulisan wartawan tentang dugaan korupsi pasti akan ditindak lanjuti oleh pihak APH.

Jika Kades Pungpungan Slamet Hari Hadi sudah menabuh genderang perang dengan LSM dan Wartawan, maka maslahnya tidak cukup sampai di sini saja. Kalau tidak tahun ini, bisa diungkap tahun berikutnya atau hingga habis masa jabatan Kepala Desa Pungpungan itu. Masih ada waktu untuk mencari celah kesalahan yang bisa dilakukan oleh Slamet Hari Hadi itu untuk dibawa ke ranah hukum.

Penulis minta maaf, ini bukanlah ancaman tetapi respon dari Kepala desa Pungpungan yang telah berani “menantang” LSM dan Wartawan dengan unggahan 3 statusnya di WA itu. Ibaratnya “lo jual gue beli, kate orang Jakarte”. Sebab, urusanya sudah pada harga diri institusi LSM dan Wartawan yang telah dicabik-cabik itu.

Dalam unggahan 3 WA itu, Kades Pungpungan tidak menyebutkan oknum LSM dan Oknum Wartawan, berarti itu berlaku untuk semua LSM dan Wartawan khususnya di Bojonegoro dan di Indonesi pada umumnya. Kalau ada anggota LSM dan Wartawan yang “merugikan” sampaikan oknum LSM atau oknum Wartawan, bukan LSM dan Wartawan secara keseluruhan. Kalau perlu tunjuk hidung saja, siapa oknumnya atau siapa orangnya yang dinyatakan arogan itu.

Jika ada LSM dan Wartawan yang melalukan pemerasan ditangkap dan diserahkan ke pihak kepolisian terdekat. LSM dan Wartawan tidak dibenarkan melakukan pemerasan dan tindak kriminal lainya, sehingga mereka harus mempertanggung jawabkan perbuatanya denngan menghuni hotel prodeo dan tua dipenjara.

Dimanapun, ada yang namanya oknum nakal, missalnya, ada Polisi nakal, ada oknum TNI nakal, ada oknum PNS nakal, ada oknum Kiai nakal, ada oknum ustadz nakal dan seterusnya. Jika di sini ada oknum LSM nakal dan ada oknum wartawan nakal ya disebutkan saja oknumnya, siapa  oknum LSM nakal dan oknum Wartawan yang nakal itu, jadi tidak semua LSM dan Wartawan merasa dituduh hingga bikin gaduh mereka.

Penulis, tidal membahas tentang unggahan 3 status Kades Pungpungan Slamet Hari Gadi itu melanggar Undang- Undanga ITE dan KUHP apa tidak. Sebab, hingga tulisan ini diunggah belum ada LSM atau Wartawan yang melaporkan masalah itu pihak Kepolisian. Bahkan, saya dan teman-teman wartawan yang senior wanti-wanti agar tak terpancing “provokasi” Kades Pungpungan Slamet Hari Hadi untuk  menggeruduk Balai Desa Pungpungan menemui kades  untuk meminta kalrifikasi terkait hal itu.

Melalui coretan opini ini, penulis berharap kepada teman-teman LSM dan Wartawan hendaknya tetap melaksanakan aktifitas seperti biasa, sesuai dengan tugasnya masing-masing. Mari bekerja secara professional. Tetap berjuang untuk menedakkan keadilan dengan tetap melakukan kontrol sosial terhadap pelaksanaan pemerintah desa, hingga pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Dengan pengawasan yang ketat saja, baik dari KPK, BKP. BPKP, Kepolisian, Kejaksaan, LSM dan Wartawan saja, masih ada ratusan kepala daerah terjerat kasus korupsi dan ada ribuan kepala desa yang masuk bui, termasuk di Kabupaten Bojonegoro ini juga sudah banyak kepala desa yang dipenjara akibat terkena kasus korupsi. Lantas bagaimana, jika LSM dan Wartawan tidak ikut mengawasi?

Para Kepala desa hendaknya tetaplah berpikir positif terhadap kinerja LSM dan Wartawan yang sejatinya adalah mitra untuk secara bersama-sama membangun Bojonegoro ini. Jalin sinergitas para kepala desa dengan LSM dan Wartawan, sehingga bisa seiring dan sejalan untuk menuju Indonesia yang maju dan rakyatnya yang makin sejahtera.

Semoga tulisan ini, mampu mewakili suara hati LSM dan Wartawan Bojonegoro “Yang Dilecehkan” oleh Kades Pungpungan Slamet Hari Hadi yang jadi viral karena “mengolok-olok” LSM dan Wartawan yang statusnya yang kurang beretika itu.

Peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi para kepala desa untuk berhati-hati dalam mengunggah status atau membuat statemen di medsos sehingga tidak bikin gaduh kalangan LSM dan Wartawan. Begitu juga untuk para LSM dan Wartawan, jangan menghakimi Kades Pungpungan Slamet Hari Hadi dengan balik mencaci maki dia atau bahkan menggeruduk dengan minta klarifikasi beramai-ramai hingga mengganggu kamtibamas. Belajarlah legowo karena siapa yang bisa memaafkan saudaranya terlebih dahulu, mereka itu orang yang terpuji.

Semoga, peristiwa ini ada hikmahnya dan ke depan semua akan menjadi lebih baik lagi, semoga dan semoga…

Penulis adalah,

Pemred media siber rakyatnesia.com

Ketua Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) Wilayah Kabupaten Bojonegoro

Exit mobile version