Pemkab Bojonegoro Melalui Dinsos, Siapkan Bantuan 500 Kursi Roda, di Tahun 2021 Ini

Sukisno

Pemkab Bojonegoro Melalui Dinsos, Siapkan Bantuan 500 Kursi Roda, di Tahun 2021 Ini
Bagikan

BOJONEGORO (RAKYATNESIA.COM) – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Sosial (Dinsos) Bojonegoro, menyiapkan bantuan 500 kursi roda di tahun anggaran 2021 ini. Bantuan kursi roda itu, diperuntukkan bagi masyarakat Bojonegoro yang membutuhkan.

Kuota bantuan kursi roda ini mengalami penambahan dari tahun sebelumnya yaitu di tahun anggaran 2020 hanya 50 kursi roda. Di tahun 2021 ini naik menjadi 500 kursi roda, yang bakal disalurkan ke masyarakat di Bui Angling Dharma ini.

Kepala Dinas Sosial Bojonegoro Drs. Arwan mengatakan bahwa di tahun 2020 sebanyak 50 kursi roda sudah disalurkan semuan. Untuk tahun ini rencananya akan diberikan 500 kursi roda, karena berdasarkan data sementara tahun 2020 sebenarnya ada sekitar 5.300 orang yang membutuhkan, namun pemberian bantuan tidak bisa diberikan sekaligus.

“Tidak semua mendapatkan bantuan sekaligus, jadi pemberian bantuan itu diberikan secara bertahap dan sesuai kuota,” imbuhnya. 

Pihaknya juga mengatakan,  untuk tahun 2021 sendiri  akan melakukan update data penerima bantuan di bulan Juni mendatang.

“Karena data ini sifatnya dinamis, kadang ada yang sudah sembuh dan ada yang sudah meninggal dunia, jadi akan tetap dilakukan update data lagi di bulan juni mendatang,“ pungkasnya.

Untuk prosedur pengajuan bantuan masyarakat dapat menyiapkan berkas pengajuan berupa menyampaikan kondisi calon penerima yang dilampiri foto orang yang sakit, fotocopy KTP dan Kartu Keluarga (KK).

“Selanjutnya, berkas tersebut diserahkan kepada Pemerintah desa (Pemdes) setempat, kemudian pihak desa menyerahkan kepada Bupati Bojonegoro melaui Dinsos Bojonegoro,” kata Arwan menegaskan.

Ditambahkan, setelah pendataan, kursi roda akan diberikan oleh pihak Dinsos langsung kepada masyarakat penerima.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read