Papdesi Bojonegoro: Polemik Ujian Perangkat desa Glagahan, Sugihwaras. Jangan Ditunggangi Politik Jelang Pilkades

BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN) – Ujian 3 (tiga) lowongan perangkat desa, untuk Desa Glagahan, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, telah berlangsung Kamis 21 Februari 2019 lalu.

Merasa tidak puas dengan hasil ujian, mereka yang tak lulus hasil ujian perangkat desa menggugat agar dilakukan ujian ulang. Mereka menggelar demo di Balai desa setempat, Rabu (27/2/2019). Sebelumnya, mereka juga sudah wadul ke anggota DPRD Bojonegoro, Senin (25/2/2019).

Kondisi tersebut, memperoleh perhatian khusus dari Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Papdesi) Kabupaten Bojonegoro.

Ketua Papdesi (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa) Kabupaten Bojonegoro Samudi kepada rakyatnesia.com menuturkan, demo itu boleh saja karena itu adalah hak setiap warga negara dalam menyampaikan pendapat. Akan tetapi, sebaiknya bisa disampaikan melalui surat secara resmi.

“Mereka yang tak lulus ujian, jika menemukan dugaan penyimpangan dalam kegiatan tersebut, bisa berkirim surat kepada panitia, kepala desa, bupati atau juga bisa wadul ke DPRD Bojonegoro,” ungkap pria yang juga menjabat sebagai Keala desa Kepohkidul, Kecamatan Kedungadem itu, Selasa (5/3/2019).

Ditambahkan Samudi, selain berkirim surat untuk melakukan protes hasil ujian perangkat tersebut ke pihak pemerintah, mereka masih bisa mengajukan gugatan di PTUN.

“Jika menemukan dugaan kecurangan dengan bukti-bukti yang menguatkan silahkan gugat di PTUN agar semuanya bisa terselesaikan dengan baik,” katanya pria yang akrab disapa Lek Sam itu menjlentrehkan.

Yang menghawatirkan, lanjut Samudi, saat ini tahun politik sehingga bisa juga ditunggangi oleh kepentingan politik. Tak hanya pilpres dan pileg dalam pemilu 2019 ini, tapi juga ada politik jelang pemilihan kepala desa (pilkades) serentak  gelombang II Kabupaten Bojonegoro yang bakal digelar 26 Juni 2019 mendatang.

“Kami menghawatirkan, jika polemik itu ditunggangi politik pilkades. Kalau benar, ada keentingan politik pilkades maka hal itu sangat membahayakan situasi kamtibmas di wilayah tersebut. Sebab, Desa Glagahan termasuk 156 desa Se-Kabupaten Bojonegoro yang bakal mengikuti pilkades serentak  gelombang II Kabupaten Bojonegoro, yang bakal digelar 26 Juni 2019 mendatang,” ungkapnya.

Di akhir komentarnya, pihaknya berharap agar semua pihak bisa menahan diri untuk menyelesaikan masalah itu sesuai dengan aturan yang ada, Agar dilakukan penyelesaian dengan kepala dingin, semua pasti bisa diselesaikan.

“Silahkan, ajukan keberatan ke eksekutif dan legislatif atau bisa juga digugat di PTUN Surabaya, agar masalah tersebut bisa diselesaikan dengan baik,” pungkasnya.

**(Kis/Red).

 

Exit mobile version