Pulang Ambil Daun Padi, Seorang Sopir Warga Tlatah, Purwosari Ini, Tewas Tersengat Listrik

Sukisno

Pulang Ambil Daun Padi, Seorang Sopir Warga Tlatah, Purwosari Ini, Tewas Tersengat Listrik
Bagikan

BOJONEGORO (RAKYATNESIA.COM) – Lagi, seorang warga di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, tersengat listrik alias kesetrum, Rabu (3/3/2021).

Adalah Jayus (47) seorang warga Dusun Gulang, Desa Tlatah, RT 010, RW 003, Desa Tlatah, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, ditemukan tersengat listrik, hingga menghembuskan nafas terakhir di lokasi kejadian, yaitu di belakang rumahnya sendiri.

Peristiwa itu, berawal saat Jayus yang sehari-hari bekerja sebagai sopir itu, suasana masih pagi buta, sekira pukul 04:30 WIB, hari Rabu (3/3/2021), pergi ke sawah mengambil daun padi (damen, Jawa red) untuk pakan ternak miliknya.

Seperti biasa, setelah tiba dari mengambil damen di sawah, lantas dibawa ke belakang rumah untuk persediaan pakan ternak. Diduga, pada saat menaruh damen itu, korban tak melihat jika ada kabel yang menghubungkan ke mesin penyedot air atau yang biasa disebut Sanyo itu, terkelupas.

Saat itu, tangan kirinya tanpa sengaja memegang kabel yang terkelupas itu hingga tersengat listrik dan nyawa korban tak tertolong lagi dan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kapolsek Purwosari AKP Pujiono kepada para awak media membenarkan adanya kejadian seorang bernama Jayus warga Desa Tlatah, Kecamatan Purwosari, Bojonegoo, meninggal dunia akibat tersengat listrik, Rabu (3/3/2021).

Lanjut Kapolsek, saksi pertama yang mengetahui adalah Musrining (50) yang juga tetangga korban, mendengar jeritan korban dan setelah mengetahui kejadian itu, dia memanggil istri dan anak korban.

Sumarti (44) istri korban dan Bagus Nanang Saputra (25) yang juga anak korban, dipanggil oleh Musrining untuk menyaksikan kondisi korban yang sudah tergeletak di tanah itu.

Masih menurut Kapolsek, kejadian naas itu, selanjutnya disampaikan kepada perangkat desa setempat, untuk selanjutnya diteruskan laporannya ke Mapolsek Purwosari untuk ditindak lanjuti.

“Memperoleh laporan tersebut, saya bersama anggota dan Tim Medis Puskesmas Purwosari langsung menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan dan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara,” ungkapnya.

Ditambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata korban sudah tak bernafas lagi alias meninggal dunia di TKP. Terdapat luka terbakar di tangan kiri milik korban.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, tak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan sebelum korban meninggal dunia. Sehingga, korban dinyatakan meninggal dunia murni karena tersengat listrik dan tak ada sebab lain,” kata AKP Pujiono menegaskan.

Pihak keluarga korban tak mengijinkan korban diotopsi. Hal itu dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai yang dibuat oleh keluarga korban. Sehingga, jasad korban langsung diserahkan keluarganya untuk dimakamkan.

Turut ke TKP, Kapolsek Purwosari AKP Pujiono beserta anggotanya, anggota Koramil Purwosari, anggota Satpol PP Kecamatan Puwosari, Perangkat desa Tlatah dan warga sekitar.

**(Yan/Red).

Bagikan

Also Read