Muda-mudi Asal Kecamatan Sumberrejo Ini, Terjaring Razia Satpol PP, Saat Kencan di Rumah Kost

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (RAKYATNESIA.COM) – Tempat kost yang bertebaran di dalam Kota Bojonegoro, Jawa timur, menjadi ajang seligkuh pasangan bukan suami istri. Hal itu terbukti, beberapa kali, Satpol PP Bojonegoro berhasil menjaring mereka saat indehoi di rumah kost tersebut.

Seperti halnya dengan penggerebekan tempat kost yang dilakukan oleh Satpol PP Bojonegoro di sebuah rumah kos yang berada di Jalan Lisman, turut Desa Campurejo, Kecamatan Kota, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, Selasa (2/3/2021).

Penggerebekan tersebut berdasarkan laporan masyarakat ke Kantor Satpol PP yang berada di Lingkup Kantor Pemkab Bojonegoro, yang berada di Jalan P Mas Tumapel 1, Bojonegoro.

Baca Juga  Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Bupati Bojonegoro Paparkan LKPJ 2023

Berbekal laporan tersebut, pasukan penegak Perda itu, langsung melakukan penyelidikan. Begitu diketahui kebenaran laporan tersebut, langsung diterjunkan anggotanya untuk melakukan penggerebekan di lokasi dimaksud.

Kepala Satuan Satuan Polisi Pamong Praja Bojonegoro Arief Nanang Sugianto melalui Kabid Tibum Tranmas Benyy Subiakto membenarkan jika pihaknya telah melakukan patroli menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut.

“Saat sudah tiba di lokasi kost, kamar tersebut di kunci dari dalam dan Satpol PP mengetuk kamar tersebut. Namun hingga beberapa menit ditunggu kamar tersebut tak kunjung dibuka. Sehingga, akhirnya pintu didobrak,” ungkap Kabid Tribun Tranmas Beny Subiakto,

Baca Juga  Bareskrim Bakal Kejar Fredy Pratama Ke Thailand

Lanjut Mas Beny – demikian, Kabid Tibum Tranmas Beny Subiakto, akrab disapa – setelah pintu terbuka, ternyata di dalam kamar tersebut ada 2 remaja yang bukan pasangan suami istri.

Ditambahkan, petugas menemukan kondom saat melakukan razia di kamar kost tersebut. Diduga kondom tersebut habis dipakai dan dibuang di tempat sampah yang ada di dalam kamar tersebut.

“Kedua muda-mudi itu, kita gelandang ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan. Agar memberikan efek jera, kedua orang tua mereka kita undang untuk menjemput anaknya masing-masing,” kata Mas Beny menegaskan.

Baca Juga  Kapolres Bojonegoro Anjangsana ke kediaman Almahum Peltu (Purn) Kislan Abdul Rozak, di Sumbertlaseh, Dander

Masih menurut Mas Beny, muda-mudi bukan pasangan suami istri itu, sama-sama berasal dari wilayah Kecamatan Sumberrejo. Adalah, FI (20) laki-laki, warga Desa Sumberharjo, Kecamatan Sumberrejo dan SNA (21) perempuan, warga Desa Sumberejo, Kecamatan Sumberejo.

Di akhir komentarnya, pihaknya berpesan agar orang tua bisa mengawasi pergaulan anaknya, sehingga tak terjerumus dengan pergaulan bebas, alkohol hingga tersangkut kasus narkoba.

**(Kis/Red).

Bagikan

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Post