Mahfud MD: Penganiayaan oleh anak pejabat DJP harus diproses hukum

moch akbar fitrianto

Bagikan

Kabar Terbaru Tentang Mahfud MD: Penganiayaan oleh anak pejabat DJP harus diproses hukum Yang Kami kutip dari berbagai sumber, Artikel ini telah mendapatkan editing dari tim kami Rakyatnesia. Semoga Berita Tentang Mahfud MD: Penganiayaan oleh anak pejabat DJP harus diproses hukum bisa memberikan anda wawasan lebih luas.

Jakarta (Rakyatnesia) –

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan harus diproses secara hukum.

“Penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat ini harus diproses hukum,” kata Mahfud dalam salah satu unggahan di akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd, seperti dipantau di Jakarta, Jumat.

Baca Juga  Kendalikan Harga Pokok DI pasar, Pemkab Lamongan Lakukan Operasi Pasar Murah

Dia menegaskan tidak ada perdamaian dan maaf dalam hukum pidana, bahkan kasus tersebut bukanlah perkara ringan yang bisa diselesaikan dengan penerapan keadilan restoratif.

Selain itu, Mahfud juga berpandangan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo selaku ayah dari pelaku penganiayaan itu harus diperiksa.

Baca juga: Polisi tetapkan teman anak pejabat DJP sebagai tersangka penganiayaan

“Secara hukum administrasi, pejabat yang punya anak dalam tanggungan hedonis dan berfoya-foya harus diperiksa,” ujar Mahfud.

Baca Juga  Berlagak Jagoan, 7 Pendekar Silat Ini Salah Hadang Orang, Yang Ternyata Anggota Polisi

Sebelumnya, pada Kamis (23/2), Rafael melalui tayangan sebuah video telah meminta maaf atas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya.

“Saya Rafael Alun Trisambodo, orang tua dari Mario Dandy, menyampaikan permintaan maaf kepada David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dan keluarga besar Gerakan Pemuda Ansor,” kata Rafael dalam video itu.

Dia mengakui perbuatan penganiayaan yang dilakukan anaknya mengakibatkan luka serius dan trauma yang mendalam. Oleh karena itu, dia terus mendoakan kesembuhan untuk korban.

Rafael turut menegaskan bahwa hal tersebut merupakan masalah pribadi keluarga dan akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Baca Juga  Temuan Mayat Di Proyek Bangunan Sukomulyo, Lamongan

Dia pun menyadari bahwa tindakan Mario tidak benar sehingga merugikan orang lain, mengecewakan, dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat,

Mengenai pemberitaan harta kekayaan yang dimiliki, Rafael siap memberikan klarifikasi sebagai bentuk pertanggungjawaban.

 

Jangan lupa untuk membagikan artikel Mahfud MD: Penganiayaan oleh anak pejabat DJP harus diproses hukum di jejaring sosial milik anda, agar kawan, saudara dan keluarga tidak ketinggal berita tersebut. (dikutip dari :: jatim.antaranews.com)

Bagikan

Also Read