Rekap Hasil Penghitungan Suara dilakukan KPU Bojonegoro. Proses ini ternyata molor tidak seperti yang sudah dijadwalkan bakal selesai pada Hari Rabu 28 Februari 2024. Pada Senin (26/2/2024) kemarin, KPU Bojonegoro hanya mampu menyelesaikan rekapitulasi dua dapil saja. Padahal targetnya pada hari itu selesai empat dapil.
Dengan hutang dua dapil itu, hari ini KPU Bojonegoro harus menyelesaikan empat dapil. Jika on target, Rabu (28/2/2024) besok tinggal menyelesaikan dua dapil.
Pantauan di lapangan, proses rekapitulasi penghitungan suara tersebut tak mulus sebab banyak interupsi dari sejumlah saksi partai politik (parpol).
Para saksi parpol itu persisnya memprotes penggembungan suara di rekapitulasi kecamatan yang menguntungkan parpol rival dalam Pileg DPRD Bojonegoro 2024.
Salah satu saksi parpol melakukan protes dimaksud di antaranya Zola dari DPD Partai Golkar Bojonegoro dan Sulton dari Partai DPD Partai Demokrat Bojonegoro.
Zola memprotes menggembungnya suara Partai Demokrat di Dapil 1. Sementara Sulton memprotes menggembungnya suara Partai Golkar dan PKB di Dapil 2.
Ketua KPU Bojonegoro Fatkhur Rahman mengatakan, protes para saksi parpol terkait penggembungan suara di Pileg DPRD Bojonegoro 2024 itu diakomodir.
Bentuk akomodirnya, pihaknya dan Bawaslu Bojonegoro membuka C hasil (rekapitulasi TPS) untuk dicocokan dengan D hasil (rekapitulasi kecamatan).
“Kemudian kami lakukan hitung dan input ulang perolehan suaranya sesuai C hasil,” jelasnya kepada awak media, Senin (26/2/2024) sore.
Fatkur sapaanya meneruskan, sejauh ini penggembungan suara terjadi di Pileg DPRD Bojonegoro 2024. Untuk Pileg DPR RI, DPD, maupun Pilpres 2024 nihil.
Ketua Bawaslu Bojonegoro Handoko Sosro Hadi Wijaya mengatakan, pihaknya terus mengawasi proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten ini.
“Setiap ada ditemukan selisih penghitungan antara C hasil dan D hasil, kami lamgsung minta KPU Bojonegoro untuk membetulkan itu,” jelasnya.
Terpisah, Komisioner Bawaslu Bojonegoro Weni Andriani menyebut, banyaknya pengembungan suara Pileg DPRD Bojonegoro 2024 itu memang terjadi.
“Penyebabnya, pencermatan rekapitulasi suara mungkin tergesa-gesa,” ujar Komisi Bawaslu Bojonegoro Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi itu.