Anak Usia 13 Tahun Ditemukan Tewas Tersengat Listrik, di Kamar Rumahnya, di Desa Bulu, Sugihwaras

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (RAKYATNESIA.COM) – Orang tua harus lebih ekstra dalam mengawasi anak-anaknya saat bermain, termasuk saat pegang Handphone (HP). Sehingga tak mengalami nasib seperti adanya anak berusia 13 tahun, yang meregang nyawa akibat tersengat listrik saat hendak ngecas HP miliknya ke stop kontak listrik yang ada di tiang dalam kamarnya itu.

Adalah Achmad Johan (13), yang beralamatkan di Dusun Bulurejo, Desa Bulu, RT 022, RW 004, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, yang tersengat listrik di kamar rumahnya, Minggu (28/2/2021) sekira pukul 14:00 WIB.

Achmad Johan anaknya Mimin itu, diketahui paling awal oleh Hendri (40) Sopir dan Supi (50) yang keduanya beralamatkan di Dusun Bulurejo, Desa Bulu, Sugihwaras. Korban diketahui sudah dalam kondisi meninggal dunia di atas kamar rumahnya.

Baca Juga  Ungkap 3 Kasus Narkoba Berarti Polda Metro Jaya Bisa Selamatkan 16.380 Orang

Kejadian naas itu, dilaporkan ke perangkat desa setempat, yang selanjutnya laporannya diteruskan ke Mapolsek Sugihwaras untuk ditindak lanjuti.

Kapolsek Sugihwaras AKP Subarata,SH, kepada para awak media membenarkan kejadian, adanya anak yang tersengat listrik atas nama Achamd Johan warga Dusun Bulurejo, Desa Bulu, RT 022, RW 004, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, yang tersengat listrik di kamar rumahnya itu, Minggu (28/2/2021) sekira pukul 14:00 WIB.

Lanjut Kapolsek, begitu menerima laporan tersebut, pihak Polsek Sugihwaras bersama Koramil Sugihwaras, Satpol PP Kecamatan Sugihwaras dan Tim Medis dari Puskesmas Sugihwaras itu, meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan korban.

Baca Juga  Pj Kades Bungur Haryanto: Alhamdulillah, Telah Berhasil Tuntaskan Pelaksanaan APBDes 2023

“Ciri-ciri korban, memakai Kaos Lengan pendek warna hitam dengan garis-garis merah.  Memakai Celana pendek warna hitam, panjang Korban 173 cm dengan luka di tangan kiri di bagian ibu jari dan telunjuk mengalami luka robek,” ungkap Kapolsek Sugihwaras AKP Subarata, serius.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, bahwa korban meninggal dunia akibat tersengat listrik itu, sekira pukul 13:10 WIB dan baru diketahui pukul 14:00 WIB. Terdapat luka bekas tersengat arus listrik itu.

“Tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan sebelum korban meninggal dunia akibat tersengat listrik itu. Sehingga, korban dinyatakan meninggal dunia akibat tersengat listrik dan taka da penyebab lainnya,” kata AKP Subarata menegaskan.

Baca Juga  Pemkab Bojonegoro Bakal Gelar Operasi Pasar Murah. Ini Jadwalnya..!!

Ditambahkan, pihak keluarga tidak mengijinkan korban dilakukan otopsi. Keluarga korban menyatakan tidak akan menuntut siapapun dalam kejadian tersebut. Hal itu, dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai yang dibuat dan ditanda tangani oleh keluarga korban itu.

Turut mendatangi TKP, yakni AKP Subarata besrta anggotanya, Babinsa Desa Bulu Sertu Supriyanto, Satpol PP Kecamatan Sugihwaras, Perawat Puskesmas Sugihwaras Taufik dan Danang, Kepala desa Bulu Wintono dan Kasun Bulu Yasmari serta warga setempat.

**(Kis/Red).

Bagikan

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Post