479 SK PPPK Di Lingkup Kantor Pemkab Bojonegoro Diserahkan

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (RAKYATNESIA.COM) – Bupati Bojonegoro DR Hj Anna Mu’awanah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2019.

Penyerahan SK dan Penandatanganan perjanjian kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro digelar di Ruang Angling Dharma Kantor Pemkab Bojonegoro yang berada di Jalan R Mas Tumapel 1, Bojonegoro, Jawa timur, Jum’at (26/2/2021).

SK PPPK diserahkan bagi 479 orang yang terdiri dari tenaga guru 375 formasi, tenaga kesehatan 25 formasi, dan tenaga pertanian 84 formasi. Penyerahan dihadiri oleh perwakilan 50 peserta yang hadir serta disaksikan oleh Asisten Daerah dan Kepala OPD terkait.

Baca Juga  Gara - Gara video viral tante Di Dood, Cinta terlarang Karena Check in

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro Nur Sujito mengatakan maksud dilaksanakannya pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja adalah untuk mengisi Formasi sebagaimana surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/254/FP3K/M.SM.01.00/2019 tanggal 4 Februari 2019 perihal Pengadaan PPPK Tahap 1 Tahun 2019.

Lanjut Nur Sujito, bahwa dalam tahun 2019 telah dilakukan rekrutmen ASN (CPNS dan PPPK) yang diawali tahap 1 perekrutan PPPK untuk jabatan guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian dari tenaga honorer Eks kategori II (TH Eks K-II) yang ada dalam database BKN dan memenuhi persyaratan perundang undangan sistem seleksi menggunakan CAT UNBK Kemendikbud.

Baca Juga  Cerita Pendek Suami Istri, Perselingkuhan Yang Panas Dan Bikin Viral

Pada kesempatan tersebut Bupati Bojonegoro DR Hj Anna Mu’awanah dalam sambutan dan arahannya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta yang lulus dan terpilih menjadi Pegawai Pemerintah Perjanjian  Kerja dengan Pemkab Bojonegoro ini.

Lanjut DR Hj Anna Mu’awanah, Pemkab menaruh harapan agar mereka yang telah menerima SK PPPK hendaknya bida bekerja dan berdedikasi dengan sungguh sungguh, karena dengan perjanjian kerja ada aturan yang harus di taati dan di laksanakan, sebagai bentuk kepada negara bahwa dengan bekerja, berdedikasi, dan mengabdi sehingga nantinya kemudian akan mendapatkan imbalan.

Baca Juga  Cerita Pendek Suami Istri, Perselingkuhan Yang Panas Dan Bikin Viral

“Mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Bojonegoro ini, dengan seluruh profesi pembidangan untuk mewujudkan Bojonegoro yang lebih baik,” kata Bupati Wanita Pertama di Bumi Angling Dharma itu, dengan penuh harap.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read